Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 15 Juni 2021 | 17:37 WIB
Kecelakaan di Magetan Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kecelakaan maut antar dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Sarangan tujuan Cemoro Sewu tepatnya di selatan RM Omah Jowo, Sarangan, Magetan, Selasa (15/6/2021).

Kecelakaan tersebut menewaskan bayi 7 bulan yang digendong mamanya. Bayi itu meninggal dalam perawatan di Puskesmas Plaosan. Kecelakan ini terjadi siang tadi sekitar pukul 13.47 WIB.

Kecelakaan antara sepeda motor Merek Honda Vario dengan Nopol AB 6428 JA kontra kendaraan roda dua Merek Honda PCX provit. Vario dikendarai seorang pria BT (25) berboncengan dengan AZ (23) dan membawa balita berusia 7 bulan mereka warga Klaten Jawa Tengah.

Sedangkan pengemudi kendaraan roda dua merk honda PCX provit teridentifikasi berinisial SR (41) warga Lippo Cikarang Bekasi dan RY (41) warga Grogol, Sukoharjo.

Baca Juga: Tak Hati-hati! Ngebut Salip Bus, Pemotor di Kediri Tewas Dilibas Dump Truk

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara honda pcx alami luka berat hingga luka pendarahan pada mulut dan pengendara honda vario alami luka ringan namun balita berusia 7 bulan meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas Plaosan.

Seperti dijelaskan Kanit Laka Lantas Polres Magetan Ipda Agus Rianto, semula sepeda motor Honda vario yang dikendarai oleh BT yang berboncengan dengan ZA dan balita 7 bulan bergerak dari arah utara ke selatan.

"Sesampainya di tempat kejadian sepeda motornya mengalami gangguan rem dan oleng ke sebelah kanan," katanya dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (15/6/2021).

Lanjutnya, bersamaan itu dari arah berlawanan utara ke selatan bergerak sepeda motor honda PCX (Provit) yang dikendarai oleh SR yang berboncengan dengan RY.

"Karena jarak sudah terlalu dekat dan kedua pengendara tidak bisa menghindar akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas," katanya.

Baca Juga: Baru Sampai di Magetan, Seorang PMI dari Brunei Positif Covid-19, Varian Baru Kah?

Mendapat laporan kecelakaan lalu lintas, Petugas langsung melakukan olah TKP, membuat sketsa TKP, mencari saksi-saksi, cek kondisi korban, membuat laporan polisi dan membuat visum mayat. Kerugian material diperkirakan sebesar Rp 2 juta Rupiah.

Load More