SuaraJatim.id - 12 tokoh senior ikhwanul muslim di Mesir bakal segera dieksekusi mati. Ini setelah Pengadilan Sipil tertinggi di Mesir justru menguatkan hukuman mati untuk mereka, Senin (14/06/2021).
Mereka divonis hukuman mati setelah aksi unjuk rasa besar-besaran melanda mesir pada 2013. Pada saat itu, pasukan keamanan Mesir membunuh ratusan pengunjuk rasa yang ingin menggulingkan presiden Ikhwanul Muslimin Mohamed Mursi.
Putusan pengadilan tertinggi itu tidak lagi bisa diajukan banding. Artinya ke-12 tokoh tersebut bisa menghadapi eksekusi sambil menunggu persetujuan Presiden Abdel Fattah al-Sisi.
Di antara 12 tokoh itu di dalamnya termasuk Abdul Rahman Al-Bar yang merupakan ulama terkemuka, kemudian Mohamed El-Beltagi, mantan anggota parlemen dan Osama Yassin, mantan menteri.
Sebelumnya, banyak tokoh Ikhwanul Muslimin telah dijatuhi hukuman mati dalam kasus lain yang terkait dengan kerusuhan tahun 2013. Tetapi Pengadilan Kasasi memerintahkan pengadilan ulang.
Kelompok hak asasi telah mendokumentasikan peningkatan tajam dalam jumlah eksekusi di Mesir, dengan setidaknya 51 dilakukan sepanjang tahun ini menurut Amnesty International.
"Alih-alih terus meningkatkan penggunaan hukuman mati dengan menegakkan hukuman mati menyusul vonis dalam pengadilan massal yang sangat tidak adil, pihak berwenang Mesir harus segera menetapkan moratorium resmi atas eksekusi," kata Amnesty dalam sebuah pernyataan.
Putusan pada Senin itu berkaitan dengan pengadilan massal ratusan tersangka yang dituduh melakukan pembunuhan dan hasutan kekerasan selama protes pro Ikhwanul Muslimin di alun-alun Rabaa al-Adawiya di Kairo dalam beberapa minggu setelah penggulingan Mursi.
Pada September 2018, pengadilan pidana Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 75 orang dan mengeluarkan hukuman penjara yang bervariasi untuk lebih dari 600 orang lainnya. Banyak terdakwa diadili secara in absentia (persidangan tanpa kehadiran terdakwa).
Baca Juga: Mesir Pastikan Hukum Mati 12 Tokoh Senior Ikhwanul Muslimin
Empat puluh empat dari mereka yang dijatuhi hukuman mati mengajukan banding ke Pengadilan Kasasi. Tiga puluh satu hukuman diubah menjadi penjara seumur hidup, sementara hukuman mati ditegakkan untuk 12 orang lainnya.
Terdakwa terakhir, pemimpin senior Ikhwanul Muslimin Essam el-Erian, meninggal di penjara di Kairo pada Agustus 2020. Mursi, presiden pertama Mesir yang terpilih secara demokratis, meninggal di penjara pada 2019.
Pengadilan juga menguatkan hukuman penjara untuk banyak terdakwa lainnya termasuk hukuman seumur hidup untuk Mohamed Badie, pemimpin Ikhwanul Muslimin yang dilarang, dan hukuman penjara 10 tahun untuk putra Mursi, Osama, kata sumber pengadilan. ANTARA
Berita Terkait
-
Mesir Pastikan Hukum Mati 12 Tokoh Senior Ikhwanul Muslimin
-
Wanita Penghafal Al Quran Diterima Kuliah di Mesir, Terancam Mundur Tak Ada Biaya
-
Kisah Pilu Gadis Keterima di Universitas Al Alzhar Mesir Tapi Tak Bisa Berangkat
-
Tempuh Perjalanan 3 Jam sampai Sewa Penginapan, Istri Setrika Celana Suami
-
Tak Punya Uang, Wanita Penghafal Alquran Ini Terancam Gagal Kuliah di Al Azhar Mesir
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak