SuaraJatim.id - Apa yang dilakukan seorang kepala desa (Kades) di Kecamatan Turi Kabupaten Lamongan ini betul-betul di luar nalar. Sebagai pejabat pejabatannya betul-betul tak pantas ditiru.
Kades berinisial KBD itu tidak hanya terjerat kasus perzinaan dengan Pembantu Rumah Tangganya (PRT) yang masih berstatus istri orang. Ternyata, dari hasil pemeriksaan Ia juga positif memakai narkoba.
Hal ini disampaikan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. Ia mengatakan kalau Kades KBD mengkonsumsi narkoba dengan selingkuhannya yang berinisial RNW (30). Hal ini terbukti setelah keduanya menjalani tes urine sebanyak 2 kali dan hasilnya positif narkoba.
"Dari hasil tes urine yang dilakukan 2 kali oleh Satreskoba Polres Lamongan, diketahui kalau oknum kades KBD dan pasangannya RNW positif mengkonsumsi narkoba," kata Miko--seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (16/6/2021) sore.
Baca Juga: Eks Kepala Desa di Lamongan Diduga Menyelewengkan Dana Desa
Menurut Miko, keduanya sempat mengelak dan tak mengaku jika telah mengkonsumsi sabu. "Hasil tes urine pertama positif, hasil tes urine kedua juga positif. Sehingga kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan," imbuh Miko.
Lebih lanjut, Miko menyebutkan, karena muncul fakta baru yang ditemukan dari kasus ini, berarti saat ini ada 2 perkara yang menjerat pasangan selingkuh yang mengaku telah melakukan persetubuhan 30 kali itu.
Dalam keterangan, 2 perkara tersebut masing-masing yakni perkara pidana dugaan perzinaan yang ditangani Satreskrim. Lalu perkara konsumsi narkoba yang akan ditangani Satreskoba.
"Kita juga masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang haram itu bisa didapatkan tersangka," terang Miko.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terbongkarnya kasus perzinaan ini bermula ketika suami RNW yang berinisial AGF (49) telah melaporkan hubungan gelap istrinya dengan KBD ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Digerebek Lagi Berduaan, Oknum Kades Selingkuh dengan Eks Pembantu Rumah Tangganya
Pelaporan itu, berawal dari AGF yang curiga terhadap istrinya yang diam-diam sering telepon maupun video call dengan laki-laki lain. Bahkan, AGF juga beberapa kali memergoki istrinya jalan bersama dengan KBD hingga menyebabkan pertengkaran antara AGF dan istrinya pada April lalu.
Terlalu dalamnya hubungan gelap yang sudah terjadi oleh cinta buta, istrinya pun lebih memilih KBD dan meninggalkan AGF. Bahkan, istrinya juga tinggal serumah dengan KBD dan telah beberapa kali berhubungan layaknya suami istri, hingga akhirnya digerebek oleh polisi.
Berita Terkait
-
Eks Kepala Desa di Lamongan Diduga Menyelewengkan Dana Desa
-
Digerebek Lagi Berduaan, Oknum Kades Selingkuh dengan Eks Pembantu Rumah Tangganya
-
Kenal di Instagram, 'Hidung Belang' Lamongan Ini Cabuli Siswi SMA Berulangkali
-
Malam-malam ke Sawah, Petani Lamongan Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus
-
Viral! Warga Lamongan Heboh Penampakan Buaya Segede Jok Motor di Bengawan Solo
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan