SuaraJatim.id - Jagat media sosial gempar dengan viral banyak pemberitaan tentang seorang anggota polisi di Ternate, Maluku Utara, yang memperkosa ABG 16 tahun di kantor polsek.
Emosi warganet meledak mengomentari kasus itu. Sumpah serapah mereka lempar lewat komentar di media sosial terkait dengan pemberitaan tersebut. Apalagi pelakunya seorang anggota polisi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat beberapa hari terakhir. Seorang anggota polisi di Ternate, Briptu II, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan ABG cewek tersebut. Ia kini telah ditahan di Polres Ternate.
Briptu II memerkosa cewek belasan tahun itu dengan modus memeriksa yang bersangkutan lantaran bepergian malam hari dan menginap di sebuah penginapan. Briptu II menginterogasi korban dengan dugaan melarikan diri dari rumah.
Baca Juga: Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pemerkosaan ini bermula saat korban bersama temannya menginap di sebuah penginapan. Dini hari, kedua cewek ini didatangi polisi dan mereka dibawa ke Polsek Jailolo Selatan, Ternate, dengan mobil patroli.
Dikutip dari hops.id, jejaring media Suara.com, setelah tiba di kantor polsek, kedua cewek ini diperiksa dalam ruangan yang berbeda. Nah korban pemerkosaan yang berusia 16 tahun dicecar oleh Briptu II apakah lari dari rumah. Korban menjawab sudah atas izin orang tua kok.
Selanjutnya setelah dicecar, kedua cewek ini tetap bertahan di Polsek. Alasannay sudah larut malam. Nah selanjutnya lampu Polsek mati selama kurang lebih 15 menit.
Ternyata saat lampu mati ini, Briptu II beraksi memerkosa korban. Warganet pun murka dengan pemerkosaan ini. Ada beberapa sumpah serapah yang keluar dari postingan warganet.
Ternyata ada pula yang mengkritisi soal perlakuan polisi kepada korban. Salah satunya menggema soal desakan segera tagar sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ada pula yang fokus pada nasib korban.
Baca Juga: DJ Katty Tampil Seksi di Instagram, Mendadak Warganet Heboh
"Kenapa RUUPKS harus disahkan? Baca saja berita ini! Kasus perkosaan direduksi menjadi pencabulan & ada dugaan reviktimisasi yg dilakukan oleh oknum Polwan dgn menyebut korban 'aneh' & menuduhnya sebagai PS. Iya, RUUPKS hrs disahkan utk 'menunggangi' korban KS," tulis akun @toety_ariela.
Berita Terkait
-
Mengenal Pencipta Lagu 'Stecu Stecu', Kini Viral di TikTok Usai Dibawakan Faris Adam
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
IHSG Kebakaran Jadi Trending, Warganet: Indonesia Terancam Krisis
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani