Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 23 Juni 2021 | 17:44 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]

"Pelaku pemerkosaan itu berseragam, dia anggota kepolisian republik indonesia bukan oknum!" tulis akun @Lini_ZQ.

Nah warganet pun mengomentari pula pemeritaan pertama kasus pemerkosaan ini. Dalam berita awal, Briptu II dituliskan menggagahi korban. Nah beberapa warganet mengkritik kenapa pakai kata tersebut dalam berita.

"Dan lebih enegnya pake diksi 'digagahi'. Bangke," tulis akun @annaskaryadi.

Baca Juga: Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Load More