Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 23 Juni 2021 | 17:44 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan. [Shutterstock]

Akun ini juga kecewa dengan cara media memberitakan label korban dan Briptu II.

"Media menyamarkan identitas pelaku dgn pangkat. Menyebut perkosaan dgn 'menggagahi'. Perspektif yg sangat maskulin. Lalu korban dikasih nama bunga (memersonifikasi korban sbg bunga, bukan sebaliknya). Cewek selalu diobjektifikasi & dianalogikan sbg sesuatu yg pasif," kritik akun tersebut.

Kemarahan pun muncul dari akun @AlghifAqsa. Membaca berita pemerkosaan ini, keluarlah sumpah serapahnya.

"Anak diperkosa oleh polisi, kemudian provost malah mengarahkan minta uang ke pelaku. Provost minta uang bagian setengahnya. Gak ada obatnya ini. Brengsek!" tulis aku tersebut.

Baca Juga: Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Aktivis perempuan, Lini Zurlia juga emosi dengan pemerkosaan ini. Dia meminta jangan pakai kata oknum untuk pelaku pemerkosaan ini.

"Pelaku pemerkosaan itu berseragam, dia anggota kepolisian republik indonesia bukan oknum!" tulis akun @Lini_ZQ.

Nah warganet pun mengomentari pula pemeritaan pertama kasus pemerkosaan ini. Dalam berita awal, Briptu II dituliskan menggagahi korban. Nah beberapa warganet mengkritik kenapa pakai kata tersebut dalam berita.

"Dan lebih enegnya pake diksi 'digagahi'. Bangke," tulis akun @annaskaryadi.

Baca Juga: DJ Katty Tampil Seksi di Instagram, Mendadak Warganet Heboh

Load More