SuaraJatim.id - Tidak sedikit selebgram menuntut dirinya sendiri bergaya hidup tinggi. Pakaian bagus, barang mewah menjadi andalan untuk menaikan pamor di media sosial. Begitupula yang dilakukan Yoga Windi Agustian (27) selebgram asal Gresik.
Tapi nahasnya, demi memenuhi gaya hidup tinggi, Yoga malah nekat membobol rumah warga mencuri sejumlah perhiasan emas. Hasil penjualan itu kemudian dibelikan pakain dan sepatu seharga jutaan. Kini, selebgram yang punya pengikut 5 ribu followers di instragram itu harus mendekap di balik jeruji.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, kronologis pencurian dengan pemberatan bermula saat pelaku berada di rumah korban Ahmad Syaiful Latif (28) di Jalan Barabai perum GKB, Manyar Gresik, Kamis (3/6/2021). Saat itu pelaku membantu Syaiful mempersiapkan dekorasi hias mobil pengantin di rumah korban.
"Pelaku dan korban merupakan teman. Jadi korban tidak curiga kalau tersangka punya niat jahat," kata Bima saat jumpa pers di Mapolsek Manyar, Kamis (24/6/2021).
Saat hendak berangkat ke sebuah tempat, pelaku ini berpura-pura numpang ke toilet rumah. Namun ternyata, pelaku malah membuka laci dan mencuri perhiasan korban. Perhiasan yang berhasil digasak, antara lain gelang seberat 39 gram dan gelang seberat 6,5 gram.
"Setelah berhasil mengasak perhiasan, pelaku lalu mengadaikan emas itu di Pegadaian Mojokerto. Emas yang digadaikan senilai Rp 24 juta masuk dalam rekening pelaku," jelasnya.
Tidak puas degan jumlah perhiasan emas yang digadaikan, pelaku pada Sabtu (5/6/2021) kembali berniat membobol rumah korban. Apalagi, pelaku tahu korban dan beserta istri sedang liburan di luar kota.
"Karena sering datang ke rumah korban, pelaku ini sampai hafal dimana letak kunci rumah. Setelah berhasil masuk, dia kembali mengasak 1 buah gelang seberat 1,46 gram, 2 buah gelang berat lebih 4 gram, kalung berat 2 gram, cincin 2 gram dan uang tunai Rp 10 juta," bebernya.
Aksi nekat selebgram ini belakangan terekam kamera pemantau CCTV rumah. Korban yang mengetahui bahwa yang mencuri merupakan temannya sendiri, langsung melaporkan ke polisi. Tak membutuhkan waktu yang lama, petugas akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Topaz PPS Suci, Kecamatan Manyar Gresik.
Baca Juga: 7 Potret Mesra Awkarin dan Sadam, Didoakan Berjodoh Sampai Halal
"Pelaku nekat melakukan aksi nekat karena, gaya hidup pelaku sendiri. Sebagian hasil kejahatan dibelikan pakaian," tandasnya.
Adapun akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3 Jo 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yakni ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
7 Potret Mesra Awkarin dan Sadam, Didoakan Berjodoh Sampai Halal
-
7 Potret Sarah Kiehl, Selebgram yang Dituding Jadi Sales Covid-19
-
Dukung Dinas ESDM Jateng, Semen Gresik Ajarkan Pembuatan Produk Inovatif Bata Interlock
-
Maharani Kemala Heboh Belanja Tas Branded, Warganet Seret Nama Cinta Laura
-
BNI Janjikan Ganti Rugi Kepada Nasabah Korban Skimming di Gresik
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak