SuaraJatim.id - Tidak sedikit selebgram menuntut dirinya sendiri bergaya hidup tinggi. Pakaian bagus, barang mewah menjadi andalan untuk menaikan pamor di media sosial. Begitupula yang dilakukan Yoga Windi Agustian (27) selebgram asal Gresik.
Tapi nahasnya, demi memenuhi gaya hidup tinggi, Yoga malah nekat membobol rumah warga mencuri sejumlah perhiasan emas. Hasil penjualan itu kemudian dibelikan pakain dan sepatu seharga jutaan. Kini, selebgram yang punya pengikut 5 ribu followers di instragram itu harus mendekap di balik jeruji.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti mengatakan, kronologis pencurian dengan pemberatan bermula saat pelaku berada di rumah korban Ahmad Syaiful Latif (28) di Jalan Barabai perum GKB, Manyar Gresik, Kamis (3/6/2021). Saat itu pelaku membantu Syaiful mempersiapkan dekorasi hias mobil pengantin di rumah korban.
"Pelaku dan korban merupakan teman. Jadi korban tidak curiga kalau tersangka punya niat jahat," kata Bima saat jumpa pers di Mapolsek Manyar, Kamis (24/6/2021).
Saat hendak berangkat ke sebuah tempat, pelaku ini berpura-pura numpang ke toilet rumah. Namun ternyata, pelaku malah membuka laci dan mencuri perhiasan korban. Perhiasan yang berhasil digasak, antara lain gelang seberat 39 gram dan gelang seberat 6,5 gram.
"Setelah berhasil mengasak perhiasan, pelaku lalu mengadaikan emas itu di Pegadaian Mojokerto. Emas yang digadaikan senilai Rp 24 juta masuk dalam rekening pelaku," jelasnya.
Tidak puas degan jumlah perhiasan emas yang digadaikan, pelaku pada Sabtu (5/6/2021) kembali berniat membobol rumah korban. Apalagi, pelaku tahu korban dan beserta istri sedang liburan di luar kota.
"Karena sering datang ke rumah korban, pelaku ini sampai hafal dimana letak kunci rumah. Setelah berhasil masuk, dia kembali mengasak 1 buah gelang seberat 1,46 gram, 2 buah gelang berat lebih 4 gram, kalung berat 2 gram, cincin 2 gram dan uang tunai Rp 10 juta," bebernya.
Aksi nekat selebgram ini belakangan terekam kamera pemantau CCTV rumah. Korban yang mengetahui bahwa yang mencuri merupakan temannya sendiri, langsung melaporkan ke polisi. Tak membutuhkan waktu yang lama, petugas akhirnya mengamankan pelaku di rumahnya di Jalan Topaz PPS Suci, Kecamatan Manyar Gresik.
Baca Juga: 7 Potret Mesra Awkarin dan Sadam, Didoakan Berjodoh Sampai Halal
"Pelaku nekat melakukan aksi nekat karena, gaya hidup pelaku sendiri. Sebagian hasil kejahatan dibelikan pakaian," tandasnya.
Adapun akibat dari perbuatannya, pelaku dikenai pasal 363 ayat 1 ke 3 Jo 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Yakni ancaman hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
7 Potret Mesra Awkarin dan Sadam, Didoakan Berjodoh Sampai Halal
-
7 Potret Sarah Kiehl, Selebgram yang Dituding Jadi Sales Covid-19
-
Dukung Dinas ESDM Jateng, Semen Gresik Ajarkan Pembuatan Produk Inovatif Bata Interlock
-
Maharani Kemala Heboh Belanja Tas Branded, Warganet Seret Nama Cinta Laura
-
BNI Janjikan Ganti Rugi Kepada Nasabah Korban Skimming di Gresik
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak