SuaraJatim.id - Karena lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan sangat mengkhawatirkan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron meminta warganya tidak pulang pada Idul Adha nanti.
Larangan ini disampaikan lewat surat edaran (SE). Ia meminta warga Bangkalan yang tinggal di perantauan agar tidak pulang kampung. SE Bupati tersebut berlandaskan SE Menteri Agama Nomor SE. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1422 H/2021 Masehi.
"Kami minta kepada warga Bangkalan yang merantau di luar Bangkalan, sebaiknya tidak pulang, dan ini demi keselamatan kita semua, serta mencegah penyebaran COVID-19," katanya di Bangkalan, Kamis (24/06/2021).
Malam takbiran, Ia menjelaskan, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid atau musala. Namun tetap dengan ketentuan terbatas, paling banyak 10 persen dari kapasitas masjid/musala.
"Dengan memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," terang Bupati seperti yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
Selain itu, kegiatan takbir keliling dilarang untuk mengantisipasi keramaian atau kerumunan. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushalla sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala masing-masing.
Salat Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijah 1442 Hijriah dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid/musala. Sementara pada daerah zona merah dan oranye ditiadakan.
Apabila dalam hal Salat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, maka setiap jamaah harus membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah, mukena dan lain-lain.
Khatib diharuskan memakai masker dan faceshield pada saat menyampaikan khutbah shalat Id, dan Seusai pelaksanaan salat jamaah diminta untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Baca Juga: Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu Dihapus, Gantinya Wajib Punya SIKM
Untuk pelaksanaan Qurban, Bupati meminta panitia memperhatikan penyembelihan hewan qurban, berlangsung dalam waktu tiga hari, tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah untuk menghindari kerumunan warga di lokasi pelaksanaan qurban.
Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R), dan dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Kegiatan penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging dan pendistribusian daging Qurban kepada warga masyarakat yang berhak menerima wajib memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti penggunaan alat tidak boleh secara bergantian," katanya.
"Sedangkan, pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik satu sama lain," kata Abdul Latif Amin Imron menegaskan sesuai SE tersebut. ANTARA
Berita Terkait
-
Pos Penyekatan dan Tes Swab di Suramadu Dihapus, Gantinya Wajib Punya SIKM
-
Mas Bupati: Klaster Bangkalan Sudah Masuk Kabupaten Kediri
-
Ya Allah! Pulang Takziah Dari Bangkalan, 7 Warga Malang Positif Covid, 1 Meninggal
-
Sepulang Takziah dari Bangkalan, Satu dari 7 Warga Kota Malang Positif Covid-19 Meninggal
-
Lewat Suramadu ke Surabaya Warga Bangkalan Harus Punya SIKM, Kalau Tidak...
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan