Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 27 Juni 2021 | 15:35 WIB
Pengajian ibu-ibu muslimat di Mojokerto dibubarkan paksa [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Dua kegiatan di Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Jawa Timur dibubarkan paksa oleh petugas Anggota Satgas Covid-19. Penyebnya kegiatan tersebut memicu kerumunan.

Pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Puri, Iptu Sri Mulyani. Dua kegiatan ini dilakukan di Desa Banjaragung, yakni pengajian ibu-ibu di Masjid Baitul Mustaqin dan reuni di rumah Windarti, tepatnya di Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

"Pembuburan pengajian ibu-ibu Muslimat dan reuni ini dilakukan bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Puri, Iptu Sri Mulyani, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (27/06/2021).

"Jamaah Muslimat dan peserta reuni diminta membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Karena di masa pendemi Covid-19 dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan," katanya menegaskan.

Baca Juga: Imam Buchori Meninggal di Makam Troloyo Setelah 2 Minggu Lelaku

Sekitar pukul 10.40 WIB, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mendatangi kerumunan ibu-ibu Muslimat di masjid Baitul Mustaqim yakni di Dusun Genengan, Desa Banjaragung. Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mengimbau mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing- masing.

Di Dusun yang sama, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Puri mendatangi kerumunan reuni di rumah salah satu warga. Petugas meminta agar peserta reuni membubarkan diri. Juga menghimbau mereka kembali ke rumah masing-masing.

Load More