SuaraJatim.id - Anang Sutomo (21), sebelumnya bernama Ani Khasanah, senang bukan main setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri mengabulkan permohonan ganti jenis kelaminnya.
Sebelumnya, warga Desa Selopanggung Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Jawa Timur ini bernama Ani Khasanah dengan jenis kelamin perempuan. Namun karena ada ketidaksempurnaan alat genetikalnya, Ia akhirnya melakukan operasi penyempurnaan alat kelaminnya itu menjadi laki-laki.
Saat dilahirkan, Ani memiliki penis yang terlihat tidak sempurna. Orang tua Ani menganggap bahwa Ani adalah perempuan. Akhirnya orang tua menjadikan si anak ini sebagai perempuan. Namun hingga seiring waktu, Ani tidak mengalami hal seperti wanita pada umumnya.
Ani misalnya, tidak mengalami menstruasi dan lebih senangbergaul dengan laki-laki dibanding perempuan. Oleh sebab itu kemudian Ia melakukan operasi dan mengajukan perubahan jenis kelamin ke pengadilan.
Setelah berjuang selama bertahun-tahun, akhirnya perubahan status jenis kelamin Ani dikabulkan oleh PN Kediri. PN mengabulkan permohonan Ani Khasanah mengganti status jenis kelaminnya menjadi laki-laki, Kamis (08/07/2021).
Bersamaan itu, Ani juga resmi mengubah namanya menjadi Anang Sutomo. Dalam sidang itu, Hakim Tunggal Andhika Budi Prasetyo menyetujui permohonan Ani untuk mengganti status jenis kelaminnya. Dalam sidang, Anang Sutomo didampingi orang tuanya bersama kuasa hukumnya.
Usai sidang, Ani yang sudah mengubah nama menjadi Anang mengaku senang karena statusnya sudah jelas dan mengucapkan berterima kasih kepada seluruh pihak terkait yang selama ini sudah membantunya.
"Saya tidak bisa membalas apapun dan semoga Allah SWT yang membalasnya," ucapnya dengan mata berkaca-kaca. Tak lupa Ia juga bersujud syukur atas putusan pengadilan itu.
Sementara itu Kuasa Hukum Ani Khasanah, Danan Prabandaru menyampaikan, pembacaan putusan penetapan dari status jenis kelamin perempuan yang resmi menjadi laki-laki merupakan hal yang membahagiakan, karena permohonannya sudah dikabulkan.
Baca Juga: Sidang Ganti Status Jenis Kelamin di Kediri, Ani Khasanah Resmi Jadi Anang Sutomo
"Tentunya kami bersama pemerintah desa, donatur, dan lainnya sangat bahagia karena sudah membantu selama ini," katanya dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (09/07/2021).
Perubahan nama Ani Khasanah menjadi Anang Sutomo, kata Danan, merupakan hal yang patut dan tidak bertentangan dengan hukum. Tak hanya itu, selama persidangan semuanya berjalan dengan lancar bahkan dari Dokter Dodo Wikanto, spesialis Urologi RSKK Pare juga ikut hadir di persidangan untuk memberikan keterangan secara langsung.
Selanjutnya, langkah dari panitera akan membawa berkas permohonan ke Dinas penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri untuk merubah identitas.
"Saya harapkan ke depannya semoga dia tetap menjadi laki-laki yang baik dan lebih percaya diri dengan statusnya yang saat ini sudah jelas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sidang Ganti Status Jenis Kelamin di Kediri, Ani Khasanah Resmi Jadi Anang Sutomo
-
Viral Dua Cewek di Kota Kediri Berkelahi Rebutan Lelaki, TNI Sampai Ikut Melerai
-
PPKM Darurat, PJU di 5 Rute Jalan di Kota Kediri Dimatikan Pukul 20.00 - 03.00 WIB
-
Kasus Covid Menggila 2 Pekan Terakhir, Nakes Rumah Sakit di Kediri Mulai Kelelahan
-
Wali Kota Kediri Pastikan Stok Tabung Oksigen Aman
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Viral Oknum Polisi Tuban Hajar Badut Jalanan, Kini Terancam Sanksi Propam
-
Petani Magetan Terbujur Kaku di Pematang Sawah Tersengat Listrik Pompa Air
-
Viral Video Adu Mulut Melawan Pedagang: Ketua DPRD Gresik Menghadap BK
-
19 Pekerja PT BMI Lamongan Tumbang Akibat Menghirup Gas di Ruang Produksi
-
Misteri Kerangka Manusia di Bukit Gumuk Tengu Jember: Jejak Margo Slamet di Balik Tebing Terjal