SuaraJatim.id - Perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 membuat ratusan ribu karyawan mall di Surabaya terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Saat ini, kurang lebih 180 ribu karyawan mall di Surabaya dirumahkan dampak dari PPKM Darurat. Hal ini disampaikan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur.
Oleh sebab itu APPBI meminta pemerintah meninjau ulang perpanjangan PPKM Darurat berdasarkan kearifan lokal zonasi penyebaran COVID-19 suatu daerah.
"PPKM Darurat ini seharusnya bisa ditinjau ulang oleh pemerintah sesuai kearifan lokal masing-masing. Artinya kalau daerah zona oranye disamakan dengan daerah zona hitam atau merah," ujar Ketua APPBI Jatim Sutandi Purnomosidi, Rabu (21/7/2021).
Baca Juga: Polisi Surabaya Siapkan Skenario Baru Saat PPKM Darurat Selesai dan Kasus Covid-19 Turun
Dari data APPBI, ada 21 mall di Jawa Timur saat ini yang tutup dikarenakan pemberlakuan PPKM Darurat. Jika dirata-rata 1 mall mempekerjakan 10 ribu karyawan, maka ada 210 ribu karyawan mall yang menggantungkan nasib dari pembukaan mall di seluruh Jawa Timur.
"Mall industri padat karya, 4 stake holder, pemilik mall, penyewa, karyawan mall dan karyawan penyewa mall. Untuk pemilik mall, ditutupnya mall malah meminimalkan rugi, meski tidak terima income, (tapi) tidak keluarkan cost untuk penyewa, dari penyewa mall b dan c," terangnya.
Saat ini, menurut APPBI Jatim, ada kurang lebih 180 ribu karyawan mall yang terancam PHK dan tidak mendapatkan penghasilan sama sekali.
"Tenannya UMKM dari PPKM Darurat membuat mereka kolaps, dan yang paling menderita para karyawan mall, TP, PTC ada 10 ribu karyawan SPG, sekuriti dan parking," ujarnya.
"Kalau mereka dirumahkan, mereka nggak ada income, ini yang harus diperhatikan, di Surabaya ada 21 mall, berarti ada 210 ribu karyawan yang bekerja di mall dari kalangan paling bawah," katanya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Surabaya Mulai Turun Setelah PPKM Darurat
Sementara bagi pekerja mall, dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat, berharap ada uluran tangan pemerintah, dengan segera memberikan bantuan sosial untuk pekerja mall yang dirumahkan.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan