Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 26 Juli 2021 | 15:32 WIB
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat marah-marah di Kelurahan Sendangharjo Kabupaten Tuban Jawa Timur. Penyebabnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako yang seharusnya tiga bulan hanya dicairkan dua bulan.

Kemarahan Risma ini segera direspons Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Ia mengatakan akan menindaklanjuti atas temuan Mensos tersebut dan segera akan dievaluasi. Karena baru sebulan dilantik, Ia mengaku baru tahu terkait pencairan BPNT itu.

"Pastinya saya akan evaluasi dan tindak lanjuti. Insya Allah secepatnya akan dievaluasi karena ini langsung temuan dari Mensos. Saya baru saja dilantik satu bulan" kata Aditya Halindra Faridzky, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (26/7/2021).

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tuban, Eko Julianto, mengatakan penyaluran bantuan sembako yang seharusnya dibagikan secara langsung selama tiga bulan (Juli hingga September), namun hanya dibagikan dua bulan (Juli dan Agustus) sudah melalui pembahasan.

Baca Juga: Ya Allah! Nenek Ngadirah Penjual Kerupuk Keliling Tewas Disikat Grand Max di Tuban

"Kebijakan itu sudah kita bahas bersama tim penyalur maupun pendamping BPNT dan dengan mempertimbangkan beberapa hal ketahanan komoditi lain. Seperti, telur dan tempe jika disimpan dalam waktu lama maka kondisinya rusak," kata Eko Julianto.

Eko menyebut, tidak ada niat untuk memotong hak masyarakat, pihaknya hanya mengkhawatirkan beras yang diberikan secara penuh akan dijual kembali oleh penerima.

"Semua sudah dipertimbangkan, kami distribusikan sesuai kebutuhan saja," ungkap Eko Julianto, Minggu (24/7).

Selain khawatir bansos akan dijual lagi, realisasi BPNT dua bulan juga mempertimbangkan ketahanan komoditi lain. Seperti, telur dan tempe jika disimpan dalam waktu lama maka kondisinya akan rusak.

"Ketahanan tempe dan telur ini kan rawan rusak jika kita bagikan langsung selama tiga bulan. Sehingga kita sepakati untuk memberikan sesuai kebutuhan," katanya.

Baca Juga: Risma Marah-marah Soal Bantuan, Begini Klarifikasi Dinsos Kabupaten Tuban

Load More