SuaraJatim.id - Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dan Pendakian Semeru diperpanjang oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Perpanjangan penutupan ini sehubungan dengan perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani.
Novita menjelaskan, penutupan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan memperpanjang masa PPKM hingga 2 Agustus 2021.
"Penutupan objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo, Tengger, dan Semeru diperpanjang sampai pengumuman lebih lanjut," kata Novitadi dikutip dari Antara, Senin (26/07/2021).
Keputusan untuk memperpanjang penutupan kawasan wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru tersebut tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.22/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/7/2021.
Anggota Balai Besar TNBTS, selama masa penutupan kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru, terus melakukan penjagaan di titik-titik yang sudah ditentukan. Tercatat ada lima titik yang diawasi oleh para petugas.
Lima titik tersebut adalah Coban Trisula Malang, Penanjakan Pasuruan, dan Tengger Laut Pasir, Probolinggo. Kemudian, pengawsan juga dilakukan di Ranupani, Sentral Senduro Lumajang dan patroli di kawasan Taman Nasional.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan, BB TNBTS, Sarif Hidayat mengungkapkan, setidaknya ada 75 orang personel yang dibantu para relawan untuk ditugaskan dalam pengawasan pintu masuk Taman Nasional.
Selain itu, bantuan personel juga didapatkan dari anggota TNI, dan Polri pada titik pengawasan di Coban Trisula, dan Sentral Senduro. Pengawasan dengan melibatkan anggota TNI dan Polri tersebut dilakukan karena kawasan itu merupakan daerah perlintasan.
Baca Juga: Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli
"Kawasan itu merupakan perlintasan sehingga dibantu TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP," jelasnya.
Sarif menambahkan, meskipun Balai Besar TNBTS telah mengeluarkan pengumuman terkait penutupan kawasan wisata tersebut, masih ada sejumlah wisatawan yang mencoba mendatangi kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru itu.
"Kita tetap melakukan pendekatan persuasif bagi para wisatawan yang mencoba untuk berlibur," katanya.
Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus 2021. Pada masa PPKM kali ini, Presiden Joko Widodo telah melakukan sejumlah penyesuaian pembatasan kegiatan, khususnya untuk pelaku usaha skala kecil.
Beberapa penyesuaian yang dilakukan tersebut diantaranya adalah, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00 malam.
Berita Terkait
-
Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang Hingga 25 Juli
-
Gunung Bromo dan Semeru Masih Tutup Imbas Perpanjangan PPKM 25 Juli 2021
-
Viral Kurir Antar Paket ke Ranu Kumbolo Gunung Semeru, Publik Kasian tapi Ngakak
-
PPKM Darurat, Gunung Bromo dan Pendakian Gunung Semeru Ditutup 18 Hari
-
Masih Terpantau Ramai saat Pandemi, Mengenal Sejarah Upacara Yadnya Kasada di Gunung Bromo
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar