SuaraJatim.id - Seorang pria di Tuban Jawa Timur ini membuat suasana sidang operasi yustisi heboh. Pria bernama Sutrisno (40) warga Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban itu berdebat dengan hakim.
Ceritanya, saat itu Ia terjaring operasi yustisi gabungan antara Satuan Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri untuk mengontrol kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di depan Kantor Balai Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak Selasa (27/7/2021).
Tercatat 34 masyarakat terjaring operasi yustisi karena tidak menggunakan masker. Dan Sutrisno menjadi salah satu orang yang terjaring operasi tersebut.
Karena melanggar, mereka kemudian disidang di tempat dan terpaksa membayar denda Rp 50 ribu. Namun saat giliran Sutrisno, persidangan berjalan alot. Seperti dilaporkan suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Risma Marah Sebab Bantuan 3 Bulan Cairnya 2 Bulan di Tuban, Bupati: Secepatnya Dievaluasi
Sutrino mendebat petugas, termasuk hakim yang melakukan sidang. Ia berdalih kaca helm yang dipakai adalah face shield sebagai pengganti masker. Dengan begitu petugas tidak bisa melakukan penindakan kepadanya.
Gara-gara Sutrisno ini antrean proses sidang di tempat sempat terhambat. Sutrisno dengan tegas emoh menandatangani berkas untuk proses persidangan dan tetap berkukuh tidak bersalah. Bahkan warga lain ikut menenangkannya.
Dalam persidangan, Sutrisno menanyakan terkait fungsi kaca helm sebagai pengganti masker kepada hakim persidangan. Tak sampai di situ, dia juga meminta hakim untuk menguji kesamaan kaca helm yang diakui sebagai face shield itu dengan masker.
"Mohon diuji yang mulia, dari tingkat keamanan kaca helm sebagai face shield dengan masker," kata Sutrisno dalam persidangan di tempat secara online di Kantor Balai Desa Mandirejo.
Dia menyebut, baru saja mengantar anaknya kembali ke pondok pesantren. Dan saat pulang dia tidak sempat memakai masker. Karena sudah terlanjur, maka Ia menganggap kaca helem tersebut berfungsi sama dengan masker.
Baca Juga: Ya Allah! Nenek Ngadirah Penjual Kerupuk Keliling Tewas Disikat Grand Max di Tuban
"Saya habis antar anak saya dari pondok dan tidak kontak dengan siapapun. Anggapan saya kaca helm ini fungsi face shield, jadi saya tidak sempat pakai masker. Soal perdebatan tadi dengan petugas, saya hanya ingin memastikan sebelum tandatangan apakah tingkat proteksi keamanan masker dengan face shield," ujarnya.
Sutrisno mengaku sangat keberatan dengan denda yang dijatuhkan kepadanya. Karena situasi pandemi ini berdampak pada kegiatan usahanya. "Denda ini sangat memberatkan bagi saya. Apalagi dalam kondisi sulit saat ini," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, kegiatan operasi yustisi menyasar kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Raya Merakurak.
"Ada 34 pelanggar protokol kesehatan dan langsung menjalani sidang di tempat secara online bersama Pengadilan Negeri Tuban. Hakim memberikan sanksi denda sebesar 49 ribu dan 1 ribu untuk biaya perkara, jadi total denda 50 ribu kepada masing-masing pelanggar," ujarnya.
Chakim menambahkan, terkait adanya warga yang menolak diberikan sanksi denda. Pihak sudah berusaha memberikan pengertian secara persuasif.
"Tadi itu ada warga yang mau melakukan pembuktian, kalau kaca helm yang dipakai itu dianggap sebagai face shield yang fungsinya sama dengan masker. Tapi kan jelas beda, kalau masker itu bisa terbuat dari kain atau seperti masker medis," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
-
9 Rekomendasi Kuliner Tuban Ini Bikin Nagih, Wajib Dicoba Saat Mudik Lebaran 2025
-
Larang Operasi Yustisia usai Mudik Lebaran, Pramono: Siapa pun Mau ke Jakarta, Monggo Aja
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
-
Tak Seperti Ahok, Pramono Anung Pilih Cara Anies Tak Gelar Operasi Yustisi Usai Lebaran
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia