Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 29 Juli 2021 | 10:22 WIB
Ilustrasi Plasma Konvalesen [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJatim.id - Peringatan ini disampaikan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur. Mereka meminta warga Jatim berhati-hati sebab ada laporan penipuan berkedok pendonor plasma konvalesen.

Indikasi ini muncul lantaran si pendonor kemudian meminta sejumlah uang untuk ditransfer. Hal ini disampaikan Sekretaris PMI Provinsi Jatim, dr Edi Purwinarto. Ia berpesan kepada masyarakat yang membutuhkan plasma konvalesen, untuk menghubungi UDD PMI.

Ia juga meminta warga agar tidak langsung berhubungan dengan calon pendonor. Lebih baik menghubungi PMI lebih dulu sebab ada laporan kasus penipuan tersebut.

"Mohon maaf, terakhir ini ada informasi ternyata menjadi ajang bisnis. Inilah yang barangkali menyimpang dari misi kemanusiaan. Bahkan ada terjadi yang kita terima, ada penipuan sudah ditransfer terus kemudian pendonor tidak ada," ujar Edi, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Pasien Covid Melandai, Alhamdulillah Ruang Isolasi RSUD Dr Soetomo Surabaya Mulai Lengang

Di sini ia mengimbau agar masyarakat lebih tenang jika membutuhkan donor plasma konvaselen. "Saya berharap pada masyarakat yang membutuhkan melalui RS terus ke UDD, biar aman," ujarnya.

Penipuan tersebut terjadi disaat beberapa orang yang membutuhkan plasma, sehingga tak ragu-ragu berani mentransfer sejumlah uang, sebelum bertemu pendonor.

"Kemarin informasi dari Sidoarjo. Yang membutuhkan Sudah transfer plasma konvalesen. Tidak disebut nominalnya. Harus langsung ke PMI. Saya mendengar laporan dr sidoarjo. Sementara Sidoarjo, ini kan yang diketahui yang terungkap. Calo juga termasuk," katanya.

Ia juga menerima pesan berisi brosur tawaran palasma konvalesen. Harga yang ditawarkan pun fantastis, bahkan menyentuh hingga Rp 20 juta.

"Tempo hari, saya juga membaca ada tawaran Rp 20 juga satu kantong PK (plasma konvalesen), ditawari lewat brosur. Tapi sudah saya hapus," ujarnya.

Baca Juga: Info Terbaru Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis di Jatim

Untuk modus penipuan plasma konvalesen, Edi mengatakan, biasanya penipu memanfaatkan dari media sosial. Sebab, saat ini banyak yang membutuhkan plasma konvalesen dan mengatakannya di sosmed, hal itu pun menjadi peluang untuk penipu.

"Ya itu, penipuan pendonor setelah di transfer ternyata ga ada pendonornya. Itu lewat sosmed. Sekarang kan banyak di sosmed, bagi yang membutuhkan darah supaya menghubungi pendonor namanya ini. Lah ini oleh pihak tidak bertanggung jawab dimanfaatkan menjadi modus penipuan," jelasnya.

Untuk plasma konvalesen di UDD PMI sendiri, harga yang dipatok Rp 2.000.000 per kantong untuk permintaan dari sesama UDD. Kemudian untuk RS seharga Rp 2.250.000. Tetapi tidak untuk diperjual belikan untuk umum.

"Kita kalau PMI tidak mengenal harga, hanya biaya pengganti pengolahan darah, itu sudah diatur PMI pusat. Besarnya di UDD kalau antar UDD itu Rp 2.000.000 satu kantong, untuk RS 2.250.000. Tidak boleh kalau di atas itu, kita bukan jual beli," tegasnya.

Untuk prosedurnya, yang meminta wajib dari RS dan tidak bisa perorangan, karena tidak ada dasarnya. Jika permintaan dari dokter, maka perlu menuliskan nama pasien, sampel darah, golongan darah yang dibutuhkan.

"Dari RS atau dokter yang bertanggung jawab wajib minta ke PMI. Individu tidak bisa minta langsung, harus RS. Ketentuannya untuk mengajukan harus lewat dokter penanggung jawab pasien. Langsung saja minta ke PMI, jangan gitu caranya,"

"Kalau toh misalkan dari keluarga pendonor, maka dibawa ke UDD, karena di UDD akan diambil sampel dulu, ga bisa langsung donor. Sampling paling cepet 2 hari masuk di lab. Sebaiknya minta langsung PMI," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More