SuaraJatim.id - Bukan sekali saja penolakan jenazah nonmuslim di makamkan di Pemakaman Umum Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kasus ini sampai menjadi sorotan warga setempat.
Kasus paling membetot publik adalah penolakan jenazah Sumiartotok, warga nonmuslim yang meninggal dunia akibat Covid-19. Dia merupakan warga Perum Bumi Sooko Permai Desa/Kecamatan Sooko.
Ketika akan menguburkan jenazah Sumiartotok, anaknya bernama Medianti Jibi Saraswati mengaku mengalami kesulitan mendapatkan tempat pemakaman karena ada penolakan.
Alasan yang utama adalah almarhum bukan Islam, sementara pemakaman tersebut adalah makam muslim. Jenazah akhirnya dimakamkan di Blitar. Sementara di Kabupaten Mojokerto sendiri memang belum ada pemakaman khusus nonmuslim.
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra menanggapi masalah ini. Ia menjelaskan mengenai peraturan daerah yang menyangkut pemakaman umum di Kabupaten Mojokerto. Peraturan daerah yang mengatur tentang pemakaman umum sudah disahkan pada 30 November 2020 tahun lalu di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Baru Periksa dari RS, Pria Mojokerto Meninggal Sesak Napas di Taksi Online
Perda yang menjadi payung hukum pembuatan tempat pemakaman umum nonmuslim di Kabupaten Mojokerto itu, saat ini tengah menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikarenakan menggunakan tanah kas negara.
"Masih diproses di DPR dan terus menunggu persetujuan Kemendagri sebab menggunakan tanah kas negara," kata Gus Barra, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak dapat berbuat banyak sebab belum ada payung hukum yang disahkan. Hal ini dikarenakan menyangkut status tanah yang sedang dalam proses perizinan.
"Makanya prosesnya masih di DPRD. Belum ada perdanya, setelah itu diajukan ke kemendagri sebab memakai lahan milik negara atau pemkab yang akan membeli lahanya begitu jika sudah persetujuan dari Kemedagri sudah turun," katanya menegaskan.
Baca Juga: Sudah 3 Kasus Pemakaman Jenazah Non-muslim Ditolak Warga Sooko Mojokerto
Berita Terkait
-
Baru Periksa dari RS, Pria Mojokerto Meninggal Sesak Napas di Taksi Online
-
Sudah 3 Kasus Pemakaman Jenazah Non-muslim Ditolak Warga Sooko Mojokerto
-
3 Aksi Warga Jatim Kibarkan Bendera Putih, Nyerah dan Protes Pada Penerapan PPKM
-
Pedih! Mama Muda Meninggal Usai Ditolak 5 RS Mojokerto, RSUD Malah Gerbangnya Diportal
-
Astaga! Emak-emak Tak Pakai Helm, Motor Selip Jatuh Hantam Aspal, Tewas Seketika
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
-
Kata Pertama Simon Tahamata Usai Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat
-
Mesin Lebih Besar, Bodi Lebih Kecil, Harga Lebih Murah: Perbandingan Aerox Alpha vs QJMotor AX200S
-
Nick Kuipers Resmi Tinggalkan Persib, Lanjut Karier ke Eropa atau Persija?
Terkini
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat