SuaraJatim.id - Bukan sekali saja penolakan jenazah nonmuslim di makamkan di Pemakaman Umum Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kasus ini sampai menjadi sorotan warga setempat.
Kasus paling membetot publik adalah penolakan jenazah Sumiartotok, warga nonmuslim yang meninggal dunia akibat Covid-19. Dia merupakan warga Perum Bumi Sooko Permai Desa/Kecamatan Sooko.
Ketika akan menguburkan jenazah Sumiartotok, anaknya bernama Medianti Jibi Saraswati mengaku mengalami kesulitan mendapatkan tempat pemakaman karena ada penolakan.
Alasan yang utama adalah almarhum bukan Islam, sementara pemakaman tersebut adalah makam muslim. Jenazah akhirnya dimakamkan di Blitar. Sementara di Kabupaten Mojokerto sendiri memang belum ada pemakaman khusus nonmuslim.
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra menanggapi masalah ini. Ia menjelaskan mengenai peraturan daerah yang menyangkut pemakaman umum di Kabupaten Mojokerto. Peraturan daerah yang mengatur tentang pemakaman umum sudah disahkan pada 30 November 2020 tahun lalu di gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Perda yang menjadi payung hukum pembuatan tempat pemakaman umum nonmuslim di Kabupaten Mojokerto itu, saat ini tengah menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikarenakan menggunakan tanah kas negara.
"Masih diproses di DPR dan terus menunggu persetujuan Kemendagri sebab menggunakan tanah kas negara," kata Gus Barra, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak dapat berbuat banyak sebab belum ada payung hukum yang disahkan. Hal ini dikarenakan menyangkut status tanah yang sedang dalam proses perizinan.
"Makanya prosesnya masih di DPRD. Belum ada perdanya, setelah itu diajukan ke kemendagri sebab memakai lahan milik negara atau pemkab yang akan membeli lahanya begitu jika sudah persetujuan dari Kemedagri sudah turun," katanya menegaskan.
Baca Juga: Baru Periksa dari RS, Pria Mojokerto Meninggal Sesak Napas di Taksi Online
Berita Terkait
-
Baru Periksa dari RS, Pria Mojokerto Meninggal Sesak Napas di Taksi Online
-
Sudah 3 Kasus Pemakaman Jenazah Non-muslim Ditolak Warga Sooko Mojokerto
-
3 Aksi Warga Jatim Kibarkan Bendera Putih, Nyerah dan Protes Pada Penerapan PPKM
-
Pedih! Mama Muda Meninggal Usai Ditolak 5 RS Mojokerto, RSUD Malah Gerbangnya Diportal
-
Astaga! Emak-emak Tak Pakai Helm, Motor Selip Jatuh Hantam Aspal, Tewas Seketika
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
-
Dikritik Habis Legenda, Pemain Timnas Indonesia U-23 Tetap Diguyur Bonus Ratusan Juta
-
Selamat Tinggal Gerald Vanenburg! Resmi Tak Latih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025
-
Sebelum Justin Hubner, Pemain Keturunan Maluku Lebih Dulu Gabung Fortuna Sittard
Terkini
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya