SuaraJatim.id - Sampai saat ini belum ada titik temu polemik pemakaman jenazah non-muslim di Desa Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Terakhir kasus kematian Sumiartotok warga setempat yang non-muslim. Ia meninggal lantaran positif Covid-19. Anak Sumi, Medianti, kesulitan mencari pemakaman bagi ayahnya itu.
Ia sempat meminta agar ayahnya dimakamkan di Pemakaman Kedundung. Namun dapat penolakan dari warga. Kemudian dia meminta Pemerintah Desa Sooko untuk memakamkan di Pemakaman Lingkungan Perum Sooko Indah.
Lagi-lagi, permintaan itu ditolak lantaran pemakaman tersebut diperuntukkan bagi warga muslim. Singkat cerita karena mendapat penolakan, Medianti akhirnya memutuskan memakamkan ayahnya di Blitar.
Baca Juga: 3 Aksi Warga Jatim Kibarkan Bendera Putih, Nyerah dan Protes Pada Penerapan PPKM
Polemik mengenai pemakaman jenazah non-muslim yang kesulitan mendapat tempat pemakaman di Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto mendapatkan respons dari anggota DPRD Kota Setempat.
Ketua Komisi III DPRD Edi Ikhwanto, mengatakan warga Mojokerto apapun agamanya harus tetap mendapat pemakaman layak dari masing-masing tempat tinggalnya.
"Kedepannya semua warga kabupaten Mojokerto apapun agamanya tetap harus mendapatkan pemakaman yang layak di masing-masing tempat tinggalnya," kata Edi Ikhwanto, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (28/7/2021).
Edi menjelaskan bahwa saat ini Peraturan Daerah tentang Pemakaman Umum sedang dibahas dalam DPRD. "Kami di dewan lagi membahas perda tentang pemakaman," ujar Edi.
Edi menyayangkan adanya penolakan pemakaman yang berada di Tempat Pemakaman Umum di Desa Sooko, Kabupaten Mojokerto. "Mudah-mudahan, dan kami sangat berharap sekali tidak ada lagi penolakan terkait pemakaman warga non muslim," ujarnya.
Baca Juga: Pedih! Mama Muda Meninggal Usai Ditolak 5 RS Mojokerto, RSUD Malah Gerbangnya Diportal
Polemik ini juga mendapat sorotan dari Jaringan Islam Antidikriminasi (JIAD) Jawa Timur. Mereka mendukung upaya serius GUSDURian Mojokerto dalam upaya pemberian keadilan akses pemakaman umum (TPU) bagi warga non-Muslim Desa Sooko.
Berita Terkait
-
Bolehkah Non-Muslim Ikut Buka Bersama? Begini Penjelasan Ulama
-
Toleransi Tinggi, 3 Artis Nonmuslim Ini Ikhlas Bangun Masjid untuk Masyarakat Muslim
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Peringatan BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem di Jatim Sepekan ke Depan
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua