Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 29 Juli 2021 | 16:09 WIB
Petugas Polres Kediri memantau harga obat di apotek [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Apotek di Kabupaten Kediri mulai diawasi dengan ketat oleh kepolisian. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan harga di masa Pandemi Covid-19.

Seperti hari ini, Kamis (29/07/2021), sejumlah polisi dari Satreskrim Polres Kediri melakukan pengecekan dan pemantauan obat di sejumlah apotek. Kegiatan ini merupakan perintah Kapolri.

Sebelumnya, Kapolri telah memerintahkan jajarannya untuk memantau kondisi obat di apotek-apotek di Indonesia mulai tingkat provinsi sampai kabupaten kota.

Kegiatan pemantauan juga atas perintah dari Kabareskrim dan Kapolda Jatim sebagaimana Keputusan Menkes/4826/2021 tentang (HET/harga eceran tertinggi) obat dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hajatan Pernikahan di Hotel Dibubarkan Satgas COVID-19 Kota Kediri

Seperti dijelaskan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono. Menurut dia dalam pengecekan dan pengawasan ini, pihaknya juga telah melakukan sejumlah koordinasi dengan pihak apotek untuk turut serta melakukan pengawasan.

"Tentunya kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Disperindag, BPOM untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap antisipasi kenakalan penjual obat," kata AKBP Lukman Cahyono, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (29/7/2021).

Dikatakan, AKBP Lukman, bila ditemukan adanya penimbunan atau ketidaksesuaian obat, pihaknya akan menindak tegas. "Kami harapkan obat ini bisa digunakan untuk masyarakat kecil yang membutuhkan," katanya.

Load More