Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 30 Juli 2021 | 17:57 WIB
Demo Mahasiswa IAIN Madura [Foto: Suarajatimpost]

SuaraJatim.id - Demo mahasiswa IAIN Pamekasan Madura berujung rusuh. Para mahasiswa ini malah merusak aula gedung rektorat dan membakar pos satpam, Jumat (30/07/2021).

Aksi Demonstrasi jilid 3 ke Gedung rektorat ini tuntutannya masih sama, yakni menuntut pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah kondisi Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam demo tersebut, mahasiswa melakukan perusakan terhadap berbagai fasilitas kampus. Mereka mengawali aksi dengan membakar ban di pintu masuk dengan dilanjutkan membakar pos satpam kampus.

Post satpam yang berisi komputer dan alat-alat CCTV kampus tersebut juga ludes terbakar oleh kibaran api.

Baca Juga: APPI Surati Presiden Jokowi Minta Kompetisi Diizinkan, Bayu Gatra: Semoga Ditindaklanjuti

Selain itu, mahasiswa juga merusak Auditorium atau aula utama IAIN Madura dengan merusak kaca dinding dan melempar kursi sehingga berserakan.

Dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, dalam video yang terekam, Mahasiswa dengan keras melempar kaca aula dengan alat hingga kaca pecah.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Institut (Dema) IAIN Madura Syaiful Bahri, saat melakukan orasi mengatakan, "Mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberikan relaksasi UKT sebesar 30-50 persen dan memberikan kouta sebesar 150 G."

Pada Kamis 18 Juni 2020, Rektor IAIN Madura mengeluarkan surat keputusan Nomor: B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020, yang isinya tentang pengurangan UKT sebesar 15 persen, dengan syarat mengacu pada Keputusan Mentri Agama (KMA).

"Pemotongan tersebut diberikan untuk mahasiswa karena ditengah Pandemi Covid-19. Bahkan relaksasi UKT diberikan besar untuk mahasiswa yang keluarganya sedang dirawat karena positif Covid-19," kata Muhammad Kosim, Rektor IAIN Madura.

Baca Juga: Berharap Liga 1 Segera Bergulir, Rahmad Darmawan: Sepakbola Bisa Menambah Imun

Load More