SuaraJatim.id - Setelah demo besar-besaran Mahasiswa IAIN Madura beberapa waktu lalu, kampus akhirnya membuat kebijakan memberi potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 100 persen dan biaya paket internet sebesar Rp 1000 ribu bagi mahasiswanya.
Ini disampaikan langsung oleh Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim. Namun, kebijakan tersebut hanya diberikan kepada mahasiswa yang ayah atau ibunya meninggal karena Covid-19. Sementara untuk mahasiswa semester 3, 5 dan 7 hanya diberi potongan 23 persen plus biaya paket internet Rp 100 ribu.
Kebijakan tersebut termaktub dalam surat edaran rektor dengan Nomor: B-1161 /In.38/R/PP.00.9/07/2021 Tentang Pembayaran UKT, Registrasi, dan Sistem Perkuliahan bagi mahasiswa program sarjana pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022.
Bagi mahasiswa yang hendak mendapatkan penurunan UKT 100 persen + biaya paket internet Rp 100.000 tinggal mendaftar melalui google form https://s.id/PermohonanUKT dengan melampirkan Surat Keterangan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota atau Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang menangani.
"Upload data itu paling lambat tanggal 7 Agustus 2021," katanya menegaskan, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (03/07/2021).
Sementara itu, untuk mahasiswa semester 9 dipotong 30 persen plus biaya paket internet Rp 100.000. sedangkan untuk mahasiswa semeter 11 dan 13 dipotong sebanyak 35 persen plus biaya paket internet Rp 100.000.
"Pemotongan UKT tidak berlaku bagi mahasiswa penerima UKT Rp.0,- dan penerima beasiswa Bidikmisi/kip Kuliah," ujarnya menegaskan.
Untuk diketahui, Pembayaran UKT dimulai sejak pengumuman ini dikeluarkan (30/07/2021) sampai tanggal 16 Agustus dengan melalui BRIS/BSI dan Orientasi Studi bagi mahasiswa baru dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus.
Sebelumnya, Mahasiswa IAIN Madura melakukan aksi Demonstrasi jilid 3 ke Gedung rektorat dengan membakar pos satpam dan merusak Aula. Jumat, (30/07/2021).
Baca Juga: Kiper Madura United Isi Waktu PPKM dengan Jadi Pembicara Seminar
Demo mahasiswa yang menuntut pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tersebut dilakukan ditengah Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam demo tersebut, mahasiswa melakukan pengrusakan terhadap berbagai fasilitas kampus. Mahasiswa mengawali dengan membakar ban di pintu masuk dengan dilanjutkan membakar pos satpam kampus.
Post satpam yang berisi komputer dan alat-alat CCTV kampus tersebut juga ludes terbakar oleh kibaran api.
Selain itu, mahasiswa juga merusak Auditorium atau aula utama IAIN Madura dengan merusak kaca dinding dan melempar kursi sehingga berserakan.
Mereka menuntut agar pihak kampus memberikan relaksasi UKT sebesar 30-50 persen dan memberikan kouta sebesar 150gb.
Tag
Berita Terkait
-
Kiper Madura United Isi Waktu PPKM dengan Jadi Pembicara Seminar
-
Viral Curhat Mati Corona Ala Madura, Maksudnya Apa?
-
Demi Liga 1 Kembali Bergulir, Presiden Madura United Minta PSSI Lobi BNPB
-
Kesusahan di Jakarta, Cerita Satu Keluarga Mudik ke Madura Bareng Jenazah di Ambulans
-
Viral Video Begini Parahnya Fasilitas Kampus IAIN Madura Dibakar Mahasiswa
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta
-
3 Kali Hamili Pacar Berujung Aborsi, Pria di Surabaya Terancam Dipenjara 3 Tahun