SuaraJatim.id - Penyelenggara hajatan atau sohibul hajat acara nikahan di Kabupaten Sampang Madura didenda Rp 8 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat gara-gara dianggap melanggar PPKM Level 4.
Bukan hanya penyelenggara, pemilik orkes dangdut sekaligus biduan penyanyinya bernama Ardilla juga ikutan didenda. Mereka terlibat pelanggaran PPKM saat acara hajatan dengan hiburan orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong.
Sidang sendiri digelar Selasa siang (3/8/2021) di PN Sampang. Penyelenggara hajatan bernama Islamil didenda Rp 8 juta, lalu pemilik Orkes dijatuhi hukuman Rp 4 juta.
Sementara para penyanyi sebanyak 9 orang didenda masing - masing Rp 1 juta dengan total ada Rp 9 juta. Sementara satu penyanyi yang masih di bawah umur dijatuhi denda Rp 30 ribu.
Tamu undangan yang hadir pun tak lepas dari jerat hukuman. Dimana masing-masing ada 4 orang dijatuhi denda Rp 250 ribu, dengan total mencapai Rp 1 juta.
"Jadi total denda keseluruhan Rp 22.030.000.00," demikian bunyi putusan yang dibacakan Hakim, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (04/07/2021).
Sebagai informasi, sebelumnya sebuah pesta dangdutan kembali dibubarkan Satgas Penindakan COVID-19 Sampang. Kejadian ini terjadi pada Senin malam 2 Agustus 2021, namun setelah petugas pulang pertunjukan dangdut kembali dilanjutkan.
Alhasil, Satgas melakukan tindakan tegas kepada pelanggar prokes tersebut. Mereka dinilai melanggar Perbup 53 Tahun 2020 Pasal 7 dan harus menjalani persidangan tipiring.
Baca Juga: Politisi PKB Minta Saling Maafkan, Ortu Ayu Ting Ting Ngeyel Katai Orang Iblis dan Dajjal
Tag
Berita Terkait
-
Politisi PKB Minta Saling Maafkan, Ortu Ayu Ting Ting Ngeyel Katai Orang Iblis dan Dajjal
-
Berikut Ini Daftar Kabupaten dan Kota di Jatim Memperpanjang PPKM Level 4
-
Cek di Sini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Gratis di Jatim
-
Sejoli Asyik Bercumbu di Sebelah Kantor KONI Tanpa Ada yang Ganggu
-
Usai Demo Bakar Fasilitas Kampus, IAIN Madura Potong UKT 100 Persen, Syaratnya...
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
Dilema UMKM: Naikkan Harga atau Bangkrut Gara-Gara Plastik Mahal
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia