SuaraJatim.id - Penyelenggara hajatan atau sohibul hajat acara nikahan di Kabupaten Sampang Madura didenda Rp 8 juta oleh Pengadilan Negeri (PN) setempat gara-gara dianggap melanggar PPKM Level 4.
Bukan hanya penyelenggara, pemilik orkes dangdut sekaligus biduan penyanyinya bernama Ardilla juga ikutan didenda. Mereka terlibat pelanggaran PPKM saat acara hajatan dengan hiburan orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong.
Sidang sendiri digelar Selasa siang (3/8/2021) di PN Sampang. Penyelenggara hajatan bernama Islamil didenda Rp 8 juta, lalu pemilik Orkes dijatuhi hukuman Rp 4 juta.
Sementara para penyanyi sebanyak 9 orang didenda masing - masing Rp 1 juta dengan total ada Rp 9 juta. Sementara satu penyanyi yang masih di bawah umur dijatuhi denda Rp 30 ribu.
Baca Juga: Politisi PKB Minta Saling Maafkan, Ortu Ayu Ting Ting Ngeyel Katai Orang Iblis dan Dajjal
Tamu undangan yang hadir pun tak lepas dari jerat hukuman. Dimana masing-masing ada 4 orang dijatuhi denda Rp 250 ribu, dengan total mencapai Rp 1 juta.
"Jadi total denda keseluruhan Rp 22.030.000.00," demikian bunyi putusan yang dibacakan Hakim, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Rabu (04/07/2021).
Sebagai informasi, sebelumnya sebuah pesta dangdutan kembali dibubarkan Satgas Penindakan COVID-19 Sampang. Kejadian ini terjadi pada Senin malam 2 Agustus 2021, namun setelah petugas pulang pertunjukan dangdut kembali dilanjutkan.
Alhasil, Satgas melakukan tindakan tegas kepada pelanggar prokes tersebut. Mereka dinilai melanggar Perbup 53 Tahun 2020 Pasal 7 dan harus menjalani persidangan tipiring.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Kabupaten dan Kota di Jatim Memperpanjang PPKM Level 4
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Kalahkan Persija, Madura United Keluar dari Zona Degradasi
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persija Jakarta Incar Posisi Empat Besar, Madura United akan Jadi Korban?
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
CEK FAKTA: Benarkah Undian Berhadiah Bank Jatim Daftar Lewat Tautan?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Tarif Impor Bikin IHSG Babak Belur, Bos BEI Siapkan Jurus Jitu Redam Kepanikan Investor
-
Harga Emas Antam Terpeleset Lagi Jadi Rp1.754.000/Gram
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
Terkini
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket