SuaraJatim.id - Sastrawan ternama Jawa Timur Akhudiat alias Diat dikabarkan meninggal dunia di Surabaya, Sabtu (07/08/2021). Kabar meninggalnya Diat gaduh di grup-grup sastrawan Jawa Timur.
Ia meninggal dunia pada usia 75 tahun setelah kondisi kesehatannya selama sebulan terakhir terus menurun. Ia meninggal dan disemayamkan di rumahnya Jalan Gayungan Residence A9 Surabaya.
"Innalillaahi, Pak Akhudiat sudah dipanggil Allah, Hari Sabtu, Tanggal 7 Agustus 2021, jam 7 pagi," tulis Putri Akhudiat, Yasmin Fitrida, melalui pesan singkat di Grup WhatsApp komunitas seniman "Bengkel Muda Surabaya" di Surabaya, Sabtu.
Akhudiat adalah seniman kelahiran Rogojampi Banyuwangi pada 5 Mei 1946. Namanya melambung di kancah kesenian, khususnya bidang sastra dan teater nasional.
Akhudiat dikenal dengan nama Diat. Ia menulis drama atau naskah lakon/skenario, juga menulis cerita pendek, puisi, buku umum. Ia bahkan menerjemahkan beberapa karya drama atau tentang drama dari bahasa Inggris.
Pada era 1970 hingga 1980-an, ia berkali-kali memenangkan sayembara penulisan naskah drama yang digelar Dewan Kesenian Jakarta.
Dramawan yang turut membesarkan kelompok teater Bengkel Muda Surabaya itu dikenal dengan karya-karya sastra, antara lain naskah drama berjudul "Graffito", "Jaka Tarub", "Bui" dan "Re".
Dewan Kesenian Jawa Timur pada 2017 pernah mempersembahkan Festival Teater Jawa Timur yang secara khusus mengangkat tema "Membaca Akhudiat".
Festival yang digelar selama sepekan itu menampilkan sejumlah kelompok teater dari berbagai kota di Tanah Air untuk mementaskan karya-karya naskah drama Akhudiat.
Baca Juga: Kejar Target 70 Herd Immunity di Jatim, 30 Ribu Warga Disuntik Vaksin di Kota Malang
Pada pembukaan festival tersebut, Akhudiat tampil menyampaikan orasi kebudayaan yang saat itu dia mengungkapkan masa depan teater hidup dalam bayang-bayang era digital.
Menurutnya saat itu, media kini telah diringkas dalam versi digital sehingga beberapa bentuk pertunjukan seni telah berwujud new media dan mix media.
Namun Akhudiat meyakini, seni pertunjukan, seperti teater dan tari, akan tetap berkutat dengan peran manusia, karena tari dan teater berasal dari alam primordial yang sama, yaitu upacara, ritus dan laku ritual.
"Maka selama masih ada upacara, ritus, ritual, atau apapun sebutannya, seni teater dan tari dengan peran manusia akan tetap berdaya dan berjaya," ujarnya saat itu. ANTARA
Berita Terkait
-
Kejar Target 70 Herd Immunity di Jatim, 30 Ribu Warga Disuntik Vaksin di Kota Malang
-
Azrul Ananda, Presiden Persebaya Tertarik Rekrut Lionel Messi, Tapi...
-
Antisipasi Jatuh Tempo, Jatim Butuh Pasokan 4,2 juta Vaksin Covid-19 Dosis Kedua
-
6 Kabupaten dan Kota Jatim Ini Masuk Peringkat Tertinggi Nasional Kasus Kematian Covid-19
-
Bonek Lelang Jersey Mat Halil Laku Rp 130 Juta, Kalahkan Jersey Bambang Pamungkas
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah