Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 09 Agustus 2021 | 14:59 WIB
Maling motor asal Bangkalan babak belur dihajar warga Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pemuda asal Bangkalan Madura babak belur digebuki warga Demak Kota Surabaya. Namanya Rizal Fauzi alias Komeng. Ia tertangkap mencuri motor Honda Kharisma, Sabtu (07/08/2021).

Sepeda motor yang dicuri Rizal itu milik Sudarsono, warga Jalan Demak, Kota Surabaya. Akibatnya, Rizal harus mendapatkan luka di seluruh wajah. Sudah babak belur, Rizal juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Seperti dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang. Ia mengatakan Rizal memang hendak mencuri motor bersama empat teman yang berhasil kabur dari kejaran warga.

"Rizal bersama kawannya empat orang berangkat dari Bangkalan untuk mencuri motor, sayang keempat kawan yang lain berhasil kabur," ujar Olloan, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin, (09/08/2021).

Baca Juga: Hari Ini PPKM Berakhir, Luar Jawa Alami Lonjakan Kasus Covid, Apakah Diperpanjang Lagi?

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Rizal dijerat pasal 363 KUHP terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Dia dijerat hukuman enam tahun penjara.

Olloan menjelaskan, kejadian ini bermula ketika para pelaku berangkat dari Madura menggunakan dua motor. Masing-masing berboncengan dua orang menggunakan Suzuki Satria dan tiga lainnya memakai Yamaha Mio.

Setibanya di Surabaya, mereka mencari sasaran dengan berkeliling. Akhirnya saat di lokasi kejadian mereka melihat motor milik korban Sudarsono sedang terparkir di depan rumah.

Setelah memastikan aman, Rizal bersama satu temannya merusak stang motor dengan kunci L kemudian menuntunnya.

Rizal mengaku baru satu kali melakukan aksi tersebut setelah diajak oleh empat pelaku lainnya berinisial US, MT, GDL, dan GDR yang saat ini ditetapkan sebagai buronan.

Baca Juga: AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya

Load More