SuaraJatim.id - Ada sejumlah kasus penolakan pemakaman jenazah di beberapa daerah di Jawa Timur. Paling anyat kasus di Gresik di mana jenazah bayi 2 bulan ditolak lantaran nonmuslim.
Kemudian di Mojokerto ada tiga kasus penolakan pemakaman jenazah non muslim di pemakaman umum desa. Menanggapi kasus penolakan pemakaman tersebut, Anggota Komisi A DPRD Jatim mengaku perihatin.
"Saya menyesalkan mengapa masih ada warga yang kesulitan untuk dimakamkan karena beda agama. Seharusnya pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengantisipasi hal-hal seperti ini," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (09/08/2021).
"Saya mendesak agar tiap desa dan perumahan menyediakan makam umum bagi semua warga semua agama. Jika desa atau perumahan tidak mampu menyediakan, pemerintah daerah setempat perlu menyiapkan tempat pemakaman umum di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kediaman warga, agar tidak menyulitkan warga," katanya.
Berdasarkan penjelasan Kepala Desa Menganti yang dilansir dari beberapa media (7/8/2021), penolakan itu terjadi selain terkait perbedaan keyakinan, juga karena yang bersangkutan merupakan warga perumahan yang tinggal indekos dan bukan warga asli di desa setempat.
Selain itu, Kades menambahkan, ada aturan adat yang menjelaskan jika pemakaman itu memang diperuntukkan untuk umat Islam. Jadi warganya dan peraturan lama itulah yang melarang demikian. menurutnya, Perdes kalah sama dengan adat dulu-dulu.
Kepala Desa juga menegaskan bahwa sang bayi yang berusia 2 bulan itu adalah non muslim. Padahal itu pemakaman tersebut berdiri di atas tanah desa.
Menanggapi bahwa sang bayi malang itu akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir, di area Pemakaman Agama Kristen, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Yordan M. Batara-Goa yang juga wakil sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menyampaikan bersyukur bahwa Gresik masih ada tempat makam umum.
"Namun kapasitasnya sekarang hanya bisa menampung tambahan 100 jenazah. Jadi,perlu ada makam umum baru, dan menurut saya letaknya lebih ke Gresik selatan saja. Perumahan baru juga wajib punya makam umum. Demikian juga dengan Desa yang tanahnya masih luas. Agar beban Pemerintah Kabupaten tidak terlalu berat," ujarnya.
Baca Juga: Legislator Fraksi Demokrat DPRD Jatim Sri Subiati Meninggal Dunia
Yordan yang juga merupakan dosen Pancasila itu juga menambahkan bahwa warga yang kesulitan dimakamkan karena beda agama ini juga sempat terjadi di kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto.
Bahkan sebelumnya, pada Februari tahun 2019, ia sempat mengadvokasi kasus dimana akhirnya dilakukan pemindahan makam seorang Nasrani ke makam umum yang secara mendadak disiapkan oleh Pemerintah Desa Ngares Kidul Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
"Moderasi beragama harus dikedepankan. Sesuai dengan semangat Pancasila. Tiap desa harus memiliki makam umum. Atau jika sudah banyak perumahan dan lahan desa tidak cukup, maka Pemerintah Daerah harus menyiapkan makam umum untuk semua agama yang jaraknya tidak terlalu jauh dan luasnya memadai," kata Yordan menegaskan.
Berita Terkait
-
Legislator Fraksi Demokrat DPRD Jatim Sri Subiati Meninggal Dunia
-
Bagi yang Mau Daftar, Besok Masih Ada Vaksinasi Gratis di Stadion Gajayana Malang
-
Kabar Duka! Akhudiat, Sastrawan Sekaligus Dramawan Ternama dari Jatim Meninggal
-
Kejar Target 70 Herd Immunity di Jatim, 30 Ribu Warga Disuntik Vaksin di Kota Malang
-
Penjelasan Kades Menganti Gresik Soal Penolakan Pemakaman Bayi Nonmuslim
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget