SuaraJatim.id - Ada sejumlah kasus penolakan pemakaman jenazah di beberapa daerah di Jawa Timur. Paling anyat kasus di Gresik di mana jenazah bayi 2 bulan ditolak lantaran nonmuslim.
Kemudian di Mojokerto ada tiga kasus penolakan pemakaman jenazah non muslim di pemakaman umum desa. Menanggapi kasus penolakan pemakaman tersebut, Anggota Komisi A DPRD Jatim mengaku perihatin.
"Saya menyesalkan mengapa masih ada warga yang kesulitan untuk dimakamkan karena beda agama. Seharusnya pemerintah desa dan pemerintah kabupaten mengantisipasi hal-hal seperti ini," katanya, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (09/08/2021).
"Saya mendesak agar tiap desa dan perumahan menyediakan makam umum bagi semua warga semua agama. Jika desa atau perumahan tidak mampu menyediakan, pemerintah daerah setempat perlu menyiapkan tempat pemakaman umum di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kediaman warga, agar tidak menyulitkan warga," katanya.
Baca Juga: Legislator Fraksi Demokrat DPRD Jatim Sri Subiati Meninggal Dunia
Berdasarkan penjelasan Kepala Desa Menganti yang dilansir dari beberapa media (7/8/2021), penolakan itu terjadi selain terkait perbedaan keyakinan, juga karena yang bersangkutan merupakan warga perumahan yang tinggal indekos dan bukan warga asli di desa setempat.
Selain itu, Kades menambahkan, ada aturan adat yang menjelaskan jika pemakaman itu memang diperuntukkan untuk umat Islam. Jadi warganya dan peraturan lama itulah yang melarang demikian. menurutnya, Perdes kalah sama dengan adat dulu-dulu.
Kepala Desa juga menegaskan bahwa sang bayi yang berusia 2 bulan itu adalah non muslim. Padahal itu pemakaman tersebut berdiri di atas tanah desa.
Menanggapi bahwa sang bayi malang itu akhirnya mendapatkan tempat peristirahatan terakhir, di area Pemakaman Agama Kristen, di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Yordan M. Batara-Goa yang juga wakil sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menyampaikan bersyukur bahwa Gresik masih ada tempat makam umum.
"Namun kapasitasnya sekarang hanya bisa menampung tambahan 100 jenazah. Jadi,perlu ada makam umum baru, dan menurut saya letaknya lebih ke Gresik selatan saja. Perumahan baru juga wajib punya makam umum. Demikian juga dengan Desa yang tanahnya masih luas. Agar beban Pemerintah Kabupaten tidak terlalu berat," ujarnya.
Baca Juga: Bagi yang Mau Daftar, Besok Masih Ada Vaksinasi Gratis di Stadion Gajayana Malang
Yordan yang juga merupakan dosen Pancasila itu juga menambahkan bahwa warga yang kesulitan dimakamkan karena beda agama ini juga sempat terjadi di kecamatan Sooko kabupaten Mojokerto.
Bahkan sebelumnya, pada Februari tahun 2019, ia sempat mengadvokasi kasus dimana akhirnya dilakukan pemindahan makam seorang Nasrani ke makam umum yang secara mendadak disiapkan oleh Pemerintah Desa Ngares Kidul Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.
"Moderasi beragama harus dikedepankan. Sesuai dengan semangat Pancasila. Tiap desa harus memiliki makam umum. Atau jika sudah banyak perumahan dan lahan desa tidak cukup, maka Pemerintah Daerah harus menyiapkan makam umum untuk semua agama yang jaraknya tidak terlalu jauh dan luasnya memadai," kata Yordan menegaskan.
Berita Terkait
-
Legislator Fraksi Demokrat DPRD Jatim Sri Subiati Meninggal Dunia
-
Bagi yang Mau Daftar, Besok Masih Ada Vaksinasi Gratis di Stadion Gajayana Malang
-
Kabar Duka! Akhudiat, Sastrawan Sekaligus Dramawan Ternama dari Jatim Meninggal
-
Kejar Target 70 Herd Immunity di Jatim, 30 Ribu Warga Disuntik Vaksin di Kota Malang
-
Penjelasan Kades Menganti Gresik Soal Penolakan Pemakaman Bayi Nonmuslim
Terpopuler
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!