Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:51 WIB
Warga Probolinggo bongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Kemarin sebuah video viral warga Probolinggo membongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces, Minggu (08/08/2021) siang.

Mulanya warga menggotong peti menuju area pemakaman. Setibanya di atas liang lahat suasana tiba-tiba menjadi tak terkendali saat beberapa warga membongkar paksa peti lantas mengeluarkan jenazahnya.

Jenazah wanita atas nama Saida (34) dikeluarkan paksa dari dalam peti kemudian dimakamkan. Bahkan sejumlah orang yang berupaya menenangkan warga kewalahan saat peti jenazah dilempar jauh.

Koordinator Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19 Ugas Irwanto, menjelaskan kronologis persoalan tersebuit. Sebelumnya, kata dia, Saida dirawat di RSUD Tongas dan dikonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil Swab PCR.

Baca Juga: Penjual Nasi Pecel di Probolinggo ini Sumbangkan Tabungan Umrah untuk Penanganan Covid-19

"Pembongkaran peti jenazah ini dilakukan di luar prediksi Satgas (Covid-19) kecamatan dan desa. Berawal saat mediasi di rumah sakit Tongas keluarga sudah diedukasi, bahwa proses pemulasaran akan dilakukan dan disetujui. Karena Almarhumah dinyatakan Covid," ungkapnya, Senin (09/08/2021).

Ugas menambahkan masih terjadinya pembongkaran paksa peti jenazah disebabkan pemahaman masyarakat tentang bahaya Covid-19 masih rendah dan menganggap Covid-19 sebagai aib.

"Penyebabnya masyarakat masih belum punya pemahaman bahwa Covid-19 sangat membahayakan. Masyarakat juga masih menganggap Covid-19 ini sebagai aib, sehingga yang meninggal juga dianggap aib dan tidak akan ada yang takziah," ujarnya.

Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo bersama kepolisian setempat mendalami kasus pembongkaran peti jenazah Covid-19 tersebut. Provokator dan pembongkar peti jenazah akan dijatuhi sanksi dan dilakukan tracing bagi kontak erat.

Bukan kali ini saja terjadi

Baca Juga: Viral Warga Probolinggo Bongkar Peti Jenazah Covid-19, Petinya Dilempar

Pada Juli lalu kasus pengambilan paksa jenazah Covid juga terjadi di Kota Probolinggo. Namun kejadian itu dapat diredam Tim Satgas Covid. Peritiwa ini terjadi pada 27 Juli 2021.

Kejadian itu berawal saat pasien berinisial BJ (53), warga Mayangan, Kota Probolinggo, meninggal dengan hasil swab PCR positif di RSUD dr Mohamad Saleh. Keluarga rupanya tidak terima jika pasien dikatakan meninggal karena COVID-19.

Keluarga beranggapan pasien meninggal karena penyakitnya, bukan COVID-19. Anak laki-laki pasien mengamuk dengan berteriak-teriak menantang polisi. Anak pasien berencana mengambil jenazah ayahnya dan akan dipulasara sendiri.

Berikutnya pada 18 Juli 2021. Puluhan warga Kelurahan Mayangan Kota Probolinggo mendatangi RSUD Muhamad Saleh menjemput paksa jenazah menggunakan gerobak sayur dan menolak pemulasaraan Covid-19 oleh rumah sakit.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas medis dan warga. Banyaknya massa bahkan membuat polisi kewalahan, sehingga mereka pasrah membiarkan jenazah dibawa pulang.

Warga meyakini, kerabat mereka meninggal karena serangan jantung. Bukan terkonfirmasi positif Covid-19. Karena itu, mereka menolak pemulasaraan berstandar Covid-19.

Berdasarkan rekaman video amatir, puluhan warga berbondong-bondong menuju rumah sakit dan meminta jenazah Nitamimmah (39) warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Mayangan diserahkan kepada keluarga.

Load More