Chandra Iswinarno
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:35 WIB
Antrean warga yang ingin masuk pusat perbelanjaan di Kabupaten Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

Pengaturan ulang pembatasan kegiatan masyarakat akan ditinjau kembali pada tanggal 17 Agustus 2021. Nanin menghimbau agar masyarakat bersabar dan mentaati setiap aturan guna memerangi pandemi Covid-19 ini.

"Pemerintah kabupaten Banyuwangi berharap masyarakat Banyuwangi taat dengan prokes yang sudah disosialisasikan dan mematuhi ketentuan yang diberlakukan pemerintah. Meskipun hal ini sangat berat dilakukan, tetapi apa yg diberlakukan oleh pemerintah adalah untuk keselamatan masyarakat semuanya," katanya

Load More