Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 23 Agustus 2021 | 07:31 WIB
Pria di Blitar terjerat layangan putus [SuaraJatim/Farian]

SuaraJatim.id - Seorang pengendara sepeda motor di Blitar mengalami kecelakaan tunggal hingga meninggal dunia. Nahasnya, korban meninggal karena terjerat tali layangan tepat di lehernya.

Korban tewas tersebut diketahui bernama Muhammad Susanto, pemuda 27 tahun asal Desa Slorok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Lokasi kecelakaan di Jalan Desa Papungan Kecamatan Kanigoro.

Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, korban mengendarai sepeda motor GL PRO berjalan dari arah barat ke timur.

Ketika berada di lokasi kejadian, leher korban terjerat tali layangan yang melintang di jalan. Korban lalu terjatuh dari sepeda motor dengan plat nomor AG 6441 KBT tersebut.

Baca Juga: Pemuda Blitar Mengiris Tangannya Gegara Cemburu Lihat Kekasih Berduaan dengan Pria Lain

"Tali layang-layang tersebut menjerat korban dan langsung melilit leher korban. Korban langsung mengalami kecelakaan," ujar Angga ketika dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).

Sebelum akhirnya terjatuh, korban diketahui sempat oleng. Korban dan motornya lalu menabrak pohon yang ada di tepi jalan. Korban tak sadarkam diri hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi yang tiba di lokasi melakukan olah TKP serta melarikan korban ke RSUD Mardi Waluyo, untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya nyawa Susanto tidak tertolong.

Angga mengungkapkan, polisi hingga kini berupaya mencari pemilik layangan yang menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia. Kendati begitu, belum ada petunjuk siapa si empunya layangan tersebut.

Beberapa saksi di lokasi maupun warga setempat tidak ada yang mengetahui siapa pemilik layangan. Sebab pada saat kejadian, layangan dalam keadaan putus dan talinya melintang di jalan.

Baca Juga: Suasana Pembelajaran Tatap Muka di Wilayah PPKM Level 3

"Karena terputus (talinya) sehingga kita belum menemukan petunjuk mengenai pemilik layangan. Kalau misal layangan itu diikatkan di dekat rumah, maka kita akan lakukan pemeriksaan apakah ada unsur kelalaian atau tidak. Kalau putus, kita masih harus terus berupaya," ucapnya.

Ia menambahkan, kasus yang terjadi pada Susanto masuk kategori kecelakaan tunggal kendati disebabkan oleh jeratan tali layangan melintang di Jalan. Angga mengaku masih akan mencari pemilik layangan tersebut.

Kontributor : Farian

Load More