SuaraJatim.id - Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Jawa Timur masuk kategori PPKM Level 3. Artinya, di daerah-daerah ini sekolah boleh menggelar pendidikan tatap muka (PTM).
Namun demikian, untuk bisa menggelar PTM sekolah harus memperhatikan sejumlah syarat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi pada Rabu (25/8/2021).
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh sekolah tersebut antara lain, guru dan tenaga pendidik yang sudah divaksin 80 persen.
"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi. Guru dan tenaga pendidik rata-rata (sudah vaksin) di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata Wahid, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com
Pembelajaran tatap muka di Jawa Timur memang harus disesuaikan dengan situasi risiko penularan dan izin satuan tugas penanganan Covid-19 daerah. Tujuannya, mencegah kluster baru saat kegiatan belajar mengajar dilakukan.
"Untuk SLTA dibolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, kecuali di daerah dengan risiko penularan level 4," kata Wahid Wahyudi.
Pembelajaran tersebut digelar secara terbatas di kabupaten/kota dengan menerapkan PPKM level 2 dan 3, khusus untuk level 4 masih harus digelar secara daring. "Daerah yang masuk kategori level 1, 2 dan 3 silakan melakukan PTM terbatas," tutur Wahid.
"Gubernur sudah mengusulkan ke pusat, agar Jatim dikirim vaksin Sinovac yang akan digunakan untuk siswa SMA/SMK," tambahnya.
Ini adalah beberapa daerah yang menerapkan PPKM level 2 yakni Sampang dan Pamekasan.
Baca Juga: Gede Banget! Nanas Lokal Jatim yang Dipamerkan Khofifah Ini Asal Blitar
Lalu level 3 yaitu Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Sedangkan daerah yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Kabupaten Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi dan Lumajang.
Dengan melihat aturan tersebut di atas, bisa diketahui daerah mana saja di Jatim yang bisa menggelar Pembelajaran tatap muka terbatas.
Tag
Berita Terkait
-
Gede Banget! Nanas Lokal Jatim yang Dipamerkan Khofifah Ini Asal Blitar
-
Penistaan Agama, Muhammad Kece Dilaporkan ke Polda Jatim
-
20 Sekolah di Jakarta Barat Akan Belajar Tatap Muka Masa PPKM Level 3
-
Daftar 20 Kabupaten dan Kota di Jatim Dibolehkan Gelar Sekolah Tatap Muka
-
Mendagri Izinkan Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Kapasitas 50 Persen
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Pengabdian Serda Hengki yang Terhenti dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19