SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali 'mengobok-obok' rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari di Jalan A. Yani, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021) siang.
Komisi melakukan penggeledahan tidak hanya di rumah bupati, melainkan juga di titik-titik lain, yakni kantor bupati serta kantor camat Krejengan kabupaten setempat. Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat polisi setempat.
Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan apapun dari KPK ataupun polisi dalam proses hukum ini. Di rumah bupati itu pula sebelumnya KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus jual beli jabatan yang menggegerkan publik beberapa waktu lalu.
Dari OTT itu, Bupati Tantriana Sari ditangkap KPK bersama 9 orang lain atas kasus dugaan jual beli jabatan Pj Kades, Senin (30/8/2021). Jabatan ini dipatok dengan harga Rp 20 juta, plus upeti penyewaan tanah kas desa sebesar Rp 5 juta/hektar.
Dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, jual beli terjadi berkaitan dengan habisnya masa jabatan 252 kades di Kabupaten Probolinggo pada 9 September 2021. Sementara Pilkades serentak baru akan dilakukan Februari 2022 sehingga perlu Pj kades agar tak terjadi kekosongan jabatan.
Berdasarkan rilis KPK pada Selasa (31/8/2021) dini hari, kasus jual beli jabatan dilakukan melalui camat. Setelah uang terkumpul, camat menyerahkan uang suap kepada Tantriana Sari melalui suaminya, Hasan Aminuddin. Mantan Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan periode 2008-2013, yang kini menjadi anggota DPR.
Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 22 tersangka. Yaitu Bupati Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhammad Ridwan sebagai penerima suap.
Doddy mengumpulkan uang Rp 240 dari para calon Pj kades di wilayah Kecamatan Krejengan. Sementara Muhammad Ridwan mengumpulkan Rp 112.500.000 dari para calon Pj kades di wilayah Kecamatan Paiton. Total uang Rp 362.500.000 tersebut disita KPK sebagai barang bukti.
Selain empat penerima suap tersebut, 18 orang pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo yang ingin diangkat menjadi Pj kades.
Baca Juga: Gantikan Puput Tantriana Sari, Begini Hari Pertama Kerja Plt Bupati Probolinggo
Tag
Berita Terkait
-
Gantikan Puput Tantriana Sari, Begini Hari Pertama Kerja Plt Bupati Probolinggo
-
10 Pasangan Suami Istri yang Terjerat Kasus Korupsi
-
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Ditahan KPK, Wakilnya Jadi Plt Pemerintahan
-
'Jual Beli atau Upeti' Jabatan Baru Seperti Kasus Bupati Probolinggo Itu Modus Lama
-
Politisi Ini Tagih Janji Surya Paloh Bubarkan Nasdem, Jika Kadernya Maling Uang Rakyat
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
Terkini
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi