SuaraJatim.id - Kasus jual beli surat hasil rapid test antigen di Banyuwangi terbongkar. Pelakunya dua orang yang sekarang sudah dibekuk kepolisian.
Kurang lebih selama tiga polisi mengintai sepak terjang keduanya hingga akhirnya bisa dibekuk beberapa waktu lalu. Pelaku yang ditangkap bernama Agus Farid (27) warga Kalipuro, Banyuwangi.
Pelaku kedua bernama Denis Nur Efendi (30), warga Glagah, Banyuwangi. Selain keduanya, polisi juga menangkap satu pelaku yang ikut membantu dalam kasus tersebut.
"Jadi tokoh utamanya ada dua, satu lagi berperan serta dalam melancarkan aksi jual beli rapid test palsu tersebut," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: Kasus Disidik Polisi, Begini Alasan Aktivis Antimasker Banyuwangi Loncat dan Serang Hakim
Nasrun menceritakan, kasus tersebut terungkap berawal dari pelaporan salah satu klinik di Banyuwangi. Bahwasanya telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat rapid yang dikeluarkan oleh seseorang tanpa seizin dari klinik tersebut.
"Berdasar informasi tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan. Selang tiga bulan, sehingga pada 26 Agustus 2021, kasus ini berhasil diungkap," kata Nasrun.
Dia melanjutkan, dari hasil penyelidikan kepolisian, mereka beroperasi selama tiga bulan. Mereka menjual kepada pengendara yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
"Mereka menjual per satu lembarnya dengan harga Rp 100 ribu," beber Nasrun.
Nasrun menyebut, modus yang dilakukan pelaku sudah terstruktur dengan rapi. Mulai penyediaan alat cetaknya, barkot, dan logo instansi terkait. Sehingga menyerupai aslinya.
Baca Juga: Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Buronan Polisi
"Modus operandi tersebut merupakan kerja sama mereka berdua. Ini modus yang sangat dipelajari dari awal," jelas Nasrun.
Berita Terkait
-
Film Horor 'Pembantaian Dukun Santet' Diangkat dari Thread Viral, Ini Ceritanya!
-
Selain Ketupat, Ini 4 Tradisi Lebaran yang Masih Hidup di Banyuwangi
-
Dulu Calon Bintang Timnas Indonesia, Jagoan Indra Sjafri Malah Ditendang Klub Kasta Terbawah
-
Kronologi Penolakan Film Lemah Santet Banyuwangi, MD Pictures Tarik Materi Promosi
-
Film Lemah Santet Banyuwangi yang Mengangkat Kisah Nyata di Tahun 1998
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi