Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 September 2021 | 16:24 WIB
Rombongan tersangka jual beli jabatan Kades di Probolinggo [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) tersangka kasus suap jual beli jabatan Kepala Desa di Probolinggo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKP) di Mapolres setempat, Jumat (03/09/2021).

Pemeriksaan dilakukan di ruang Rupatama Satwika Polres Probolinggo sejak pukul 10.00 WIB, hingga 12.00 WIB pemeriksaan 17 tersangka masih berlangsung dan hanya sempat jeda untuk Salat Jumat. Mereka diperiksa secara bergiliran.

Ke-17 tersangka ini diperiksa sebagai tersangka masih dalam rentetan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Bojonegoro Puput Tantriana Sari beberapa waktu lalu. Bupati sendiri sudah ditahan bersama suaminya, Hasan Aminuddin.

Dalam pemeriksaan ke-17 ASN tersebut, sejumlah pejabat utama Pemkab Probolinggo juga dihadirkan dalam pemeriksaan diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyojo, Kepala Kantor Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Edi Suryanto dan Bagian Hukum, Priyo.

Baca Juga: Ogah Jual Beli Jabatan, Bupati Banyuwangi: Saya Pilih yang Mau Kerja Bukan yang Bayar

Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dilakukan tertutup dengan penjagaan anggota Polres Probolinggo. Demikian dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.

Sejumlah wartawan yang mencoba menggali informasi seputar pemeriksaan itu, hanya bisa mengabadikan gambar saat para tersangka menuju Masjid Amanah untuk Salat Jumatm

"Mohon maaf rekan-rekan saat ini kami masih belum bisa memberikan statement terkait ini. Karena saya pribadi tidak dalam pemeriksaan dan otomatis juga tidak tahu hasilnya, mungkin nanti ya," ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi.

Setelah selesai melaksanakan Salat Jumat para tersangka kemudian kembali ke ruang pemeriksaan dengan kawalan ketat Kepolisian.

Sebelumnya, dalam kasus korupsi besar-besaran dugaan jual beli jabatan di Probolinggo ini, KPK telah menahan lebih dulu lima tersangka, yakni Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya, anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.

Baca Juga: 17 ASN Tersangka Suap Bupati Probolinggo Diperiksa Hari InI, Mereka Bakal Ditahan KPK?

Kemudian Doddy Kurniawan ASN Camat Krejengan, Muhamad Ridwan ASN Camat Paiton dan Sumarto ASN Pejabat Kades Karangren.

Sementara kepada 17 tersangka itu belum ditahan. "Para tersangka lain untuk bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (30/08/2021) dini hari.

Ke-17 tersangka itu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pegawai negeri Pemkab Probolinggo untuk mengisi kekosongan kepala desa di Kabupaten Probolinggo. Berikut ini daftar 17 nama tersangka lain yang diminta menyerahkan diri.

Mereka adalah: Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohamad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sugito (SO), Samsuddin (SD), dan Sahir (SH).

Dalam kasus jual beli jabatan tersebut, KPK telah menetapkan 22 tersangka. 20 dari 22 tersangka itu merupakan ASN pemkab setempat. KPK sendiri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah bupati dan mengamankan sejumlah dokumen dan uang senilai Rp 362.500.000.

Load More