
SuaraJatim.id - Heboh temuan koin kuno di kawasan Desa Sukosongo Kecamatan Kembangbahu Kabupaten Lamongan. Warga berburu benda diduga peninggalan bersejarah itu, lalu dijual.
Mengetahui hal tersebut, Kasi Museum dan Sejarah Purbakala Disparbud Lamongan, Edy Suprapto dan jajarannya langsung mendatangi lokasi. Namun, pihaknya hanya dapat mengamankan beberapa keping koin kuno yang masih tersisa yang ditemukan warga.
“Sayangnya, saat kami ke lokasi, koin-koin yang ditemukan oleh warga tersebut hanya tinggal beberapa keping saja, karena sebagian sudah dijual oleh warga,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sabtu (4/9/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Kepala Desa Ahmad Zainal Arifin, kepingan koin kuno itu sebagian besar oleh warga telah dijual ke kolektor yang berasal dari Surabaya.
Baca Juga: Keruk Lahan Parkir, Pekerja Bangunan di Banyuwangi Temukan Koin Kuno
Diketahui, koin uang kuno yang telah ditemukan oleh warga Desa Sukosongo ini berbahan logam dan berbentuk lingkaran, serta adanya lobang kotak di bagian tengahnya. Secara fisik, koin uang kuno itu masih utuh, namun sudah berkarat dan berwarna kehijauan seperti tertutup lumut.
Kekinian, lanjut dia, Disparbud dan Pemerintah Desa Sukosongo telah meminta warga untuk menghentikan aktivitas pencarian koin uang kuno tersebut.
“Beberapa yang tersisa dari tangan warga tersebut kini telah diminta oleh Disparbud Lamongan dan diamankan, yakni beberapa koin kuno dan ada batu bata juga,” ujarnya.
Permintaan penghentian tersebut bukan tanpa dasar, sebab jika warga tetap berburu koin kuno itu bisa melanggar Pasal 26 ayat 4, Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2010, tentang cagar budaya.
“Pasal tersebut berbunyi, Setiap orang dilarang melakukan pencarian cagar budaya atau diduga cagar budaya dengan penggalian, penyelaman atau pengangkatan di darat dan atau di air, sebagaimana dimaksud pada ayat 2, kecuali dengan izin pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya,” jelasnya.
Baca Juga: Peneliti Ungkap Temuan Koin Kuno di Bondowoso Dijadikan Pelengkap Ritual
Sehubungan dengan hal tersebut, Disparbud Lamongan akan berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait koin uang kuno yang ditemukan oleh warga Desa Sukosongo.
“Kami harus berkoordinasi dengan ahlinya, biar jelas, kira-kira koin uang kuno itu dapat diketahui merupakan peninggalan dari dinasti atau kerajaan apa, serta tahunnya berapa,” pungkas Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
Pilihan
-
BYD Kurangi Produksi Mobil, Strategi Perang Harga Jadi Bumerang?
-
Kenapa Danantara Suntik Modal Garuda Rp6,65 Triliun yang Sedang Alami Masalah Keuangan?
-
Kritik Pedas usai Danantara Suntik Modal Rp6 T ke Garuda: Sakit Jantung Tapi Obatnya Sakit Kulit!
-
Gelandang Keturunan Guinea Akhirnya Berseragam Merah Putih, Pernah Dihargai Rp1,738 Triliun!
-
Jadi Regulator Emiten, BEI Kantongi Laba Bersih Rp673 Miliar di 2024
Terkini
-
Bukan Sekadar Ulang Tahun, Kabar Terdepan Gaungkan Misi Besar dari Bumi Majapahit
-
Dukung Program Prioritas Pemerintah, BRI Salurkan KPR Subsidi bagi MBR
-
7 Pantangan Malam 1 Suro untuk Weton Tulang Wangi: Biar Tidak Celaka!
-
Tak Kebagian Bansos? Segera Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini, Rezeki Bisa Datang dari Klik Saja!
-
10 Rekomendasi Tempat Liburan Terbaik di Jawa Timur: Dari Gunung Megah hingga Pantai Eksotis