Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 05 September 2021 | 08:05 WIB
Kedua calon wakil bupati Tulungagung. [ANTARA/HO-dhs]

SuaraJatim.id - Gatot Sunu Wibowo dan Panhis Yodi Wirawan resmi ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Tulungagung untuk sisa masa jabatan 2018-2023.

"Hari ini kedua kandidat yang diusung PDIP maupun Partai Nasdem sah ditetapkan sebagai calon wakil bupati," kata Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung sisa masa bakti 2018-2023, Suprapto mengutip dari Antara, Sabtu (4/9/2021).

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, Jawa Timur yang dihadiri hampir seluruh wakil rakyat dan perwakilan parpol pengusung itu diakhiri dengan pengundian nomor urut kedua Cawabup yang akan dipilih pada 18 September mendatang.

Dari hasil pengundian, Gatot Sunu Wibowo yang diusung PDIP mendapat nomor urut 1. Sedangkan Panhis Yodi Wirawan yang diusung Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendapat nomor urut 2.

Baca Juga: Drama Penyelamatan Bayi Paus Terdampar di Pantai Sine Tulungagung

"Dalam pengundian ini, masing-masing bakal calon wakil bupati diwakili partai pengusungnya," terang Suprapto menambahkan.

Setelah pengundian selesai dan dilakukan penetapan nomor urut, tahap pemilihan wakil bupati segera dilanjutkan dengan penyediaan seluruh logistik pemilihan, seperti surat suara, dan perangkat pendukung lainnya.

“Insya-Allah enam hari surat suara selesai," ujar politisi PDIP ini.

Kartu suara yang dicetak sebanyak jumlah anggota DPRD yakni 50 orang ditambah 10 persen.

Setelah kartu suara dicetak, pihaknya bakal menyortir surat suara.

Baca Juga: Korban Perahu Pecah Dihantam Gelombang Pantai Selatan Tulungagung Ditemukan Meninggal

Selanjutnya, pada Jumat (17/9) dilakukan dengan penyampaian visi-misi dan keesokan harinya pemilihan langsung wakil bupati oleh anggota DPRD. "Surat suara nanti dicoblos," jelasnya. (Antara)

Load More