SuaraJatim.id - Sejak kemarin akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo dari jalur Probolinggo sudah dibuka untuk umum.
Hal ini disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Bagi para wisatawan, diharuskan menerapkan sejumlah aturan protokol kesehatan ketat.
Seperti dijelaskan Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani di Malang. Ia mengatakan pembukaan kawasan Bromo melalui Kabupaten Probolinggo tersebut dilakukan setelah sebelumnya pintu masuk melalui Kabupaten Pasuruan dibuka.
"Objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo, dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Novita, seperti dikutip dari Antara, Kamis (09/09/2021).
Pembukaan secara bertahap kawasan wisata Bromo tersebut, berlaku sejak 9 September 2021. Pengumuman tersebut, dikeluarkan dengan nomor PG.27/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek Wisata dan Daya Tarik Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memiliki empat pintu masuk yakni di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Pasuruan. Saat ini, ada dua pintu masuk yang dibuka oleh Balai Besar TNBTS untuk wisatawan.
Saat ini ada lima titik yang diperbolehkan untuk dikunjungi para wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lima titik tersebut adalah View Poin Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Bukit Cinta 31 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies untuk 319 orang wisatawan. Secara keseluruhan, wisata Bromo dibuka dengan kapasitas 734 orang.
Para wisatawan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 secara ketat pada saat berada di kawasan taman nasional. Tiket kunjungan ke kawasan Bromo, bisa diakses pada https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Sudah Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Ketentuan Masuknya
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup sejak 3 Juli 2021, pada saat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Pada Senin (6/9), Balai Besar TNBTS mulai pembukaan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Pasuruan. Pembukaan tersebut disesuaikan dengan status penerapan PPKM di masing-masing wilayah.
Berita Terkait
-
Wisata Gunung Bromo Sudah Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Ketentuan Masuknya
-
Viral Pemuda Ngeyel Masuk Bromo Saat PPKM, Dilarang Malah Ngajak Berantem
-
Ini Rekomendasi 5 Penginapan di Sekitar Bromo yang Cozy Abis!
-
Suhu Terendah 0 Derajat, Fenomena Embun Es Menyelimuti Kawasan Bromo
-
Tunda Plesiran, Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar
-
Tergiur Cuan Kripto Korban Boncos Rp81,5 Miliar: Sindikat Lintas Negara Dibongkar Polda Jatim
-
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB
-
Mengapa Reward Harian dalam Game Bisa Membuat Pemain Lebih Hemat?
-
Ubek-ubek Kantor BPN Mojokerto, KPK Amankan Gepokan Amplop Berisi Uang Pemohon Tanah