SuaraJatim.id - Sejak kemarin akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo dari jalur Probolinggo sudah dibuka untuk umum.
Hal ini disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Bagi para wisatawan, diharuskan menerapkan sejumlah aturan protokol kesehatan ketat.
Seperti dijelaskan Plt Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani di Malang. Ia mengatakan pembukaan kawasan Bromo melalui Kabupaten Probolinggo tersebut dilakukan setelah sebelumnya pintu masuk melalui Kabupaten Pasuruan dibuka.
"Objek dan daya tarik wisata alam di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo, dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen," kata Novita, seperti dikutip dari Antara, Kamis (09/09/2021).
Pembukaan secara bertahap kawasan wisata Bromo tersebut, berlaku sejak 9 September 2021. Pengumuman tersebut, dikeluarkan dengan nomor PG.27/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021 tentang Pembukaan Objek Wisata dan Daya Tarik Alam di Kawasan TNBTS Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Probolinggo.
Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memiliki empat pintu masuk yakni di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Pasuruan. Saat ini, ada dua pintu masuk yang dibuka oleh Balai Besar TNBTS untuk wisatawan.
Saat ini ada lima titik yang diperbolehkan untuk dikunjungi para wisatawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Lima titik tersebut adalah View Poin Penanjakan dengan kapasitas 222 orang, Bukit Kedaluh 107 orang, Bukit Cinta 31 orang, Mentigen 55 orang, dan Savana Teletubbies untuk 319 orang wisatawan. Secara keseluruhan, wisata Bromo dibuka dengan kapasitas 734 orang.
Para wisatawan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 secara ketat pada saat berada di kawasan taman nasional. Tiket kunjungan ke kawasan Bromo, bisa diakses pada https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Sudah Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Ketentuan Masuknya
Sebagai informasi, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup sejak 3 Juli 2021, pada saat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus corona.
Pada Senin (6/9), Balai Besar TNBTS mulai pembukaan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru melalui pintu masuk Kabupaten Pasuruan. Pembukaan tersebut disesuaikan dengan status penerapan PPKM di masing-masing wilayah.
Berita Terkait
-
Wisata Gunung Bromo Sudah Dibuka Lagi, Cek Syarat dan Ketentuan Masuknya
-
Viral Pemuda Ngeyel Masuk Bromo Saat PPKM, Dilarang Malah Ngajak Berantem
-
Ini Rekomendasi 5 Penginapan di Sekitar Bromo yang Cozy Abis!
-
Suhu Terendah 0 Derajat, Fenomena Embun Es Menyelimuti Kawasan Bromo
-
Tunda Plesiran, Penutupan Wisata Bromo dan Pendakian Semeru Diperpanjang
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
10 Tiang Listrik Roboh Beruntun di Pantura Gresik, Satu Orang Jadi Korban
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita
-
Kompas Abad Kedua: Gus Kikin Ingatkan Konstitusi Tertinggi Milik Nahdlatul Ulama bukan AD/ART
-
Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung