SuaraJatim.id - Jinar Ridwan (37) kini pincang setelah kaki kananya dibedil polisi. Maling spesialis membobol sekolahan ini telah beraksi di 22 TKP di Jombang Jawa Timur.
Dalam aksinya, Jinar tak pilih-pilih. Sekolah SD sampai SMP telah dibobolnya sejak Januari 2021 lalu. Sepak terjangnya terendus polisi. Ia ditangkap di rumahnya. Karena melawan, polisi akhirnya benembak kaki kanannya itu.
Dalam pemeriksaan, bapak dua anak ini mengakui perbuatannya, yakni melakukan pencurian di 22 TKP yang tersebar di berbabai kecamatan di Kabupaten Jombang.
"Pelaku ditangkap di rumahnya. Dia pencuri spesialis sekolah," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: TOLONG Wali Kota Cilegon! Warga Jombang Wetan Lumpuh dan Kondisi Rumahnya Mamprihatikan
Jinar Ridwan, warga Desa Grogol Kecamatan Diwek, itu terakhir kali beraksi pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari di SDN Podoroto Kecamatan Kesamben.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga. Di antaranya, 3 proyektor, 1 layar monitor CCTV, 2 spiker aktif,1 laptop merek asus, 2 printer, serta sepasang sepatu merk Vladio.
Oleh pelaku, barang elektronik tersebut dimasukkan ke dalam karung. Kemudian diangkut menggunakan sepeda motor Vario warna merah untuk dibawa ke rumah. Atas pencurian itu, kerugian sekolah ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Barang-barang serupa juga didapatkan pelaku saat beraksi di 21 TKP lainnya. Barang bukti tersebut ada yang sudah dijual ke Surabaya, ada juga yang masih tersimpan di rumahnya. Dalam konferensi pers, barang bukti tersebut dibeber di atas meja.
Bagaimana modus operandi pelaku? Kapolres Jombang mengungkapkan, tersangka mencari sasaran dengan memperhatikan gembok pada pintu gerbang sekolah.
Baca Juga: 4 Korban Kecelakaan Maut di Breksi Dimakamkan Subuh Tadi, 1 Diberangkatkan Ke Jombang
Nah, sasarannya adalah posisi gembok berada di luar pagar. Pelaku memastikan bahwa jika gembok berada di luar pagar, maka tidak ada orang di dalam lingkungan sekolahan.
Kemudian tersangka masuk dengan cara merusak gembok tersebut. Selnjutnya, mencongkel jendela dan masuk ruangan untuk mengambil barang berharga. "Pengakuan sementara, dia beraksi sendiri. Namun tetap kita dalami," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
TOLONG Wali Kota Cilegon! Warga Jombang Wetan Lumpuh dan Kondisi Rumahnya Mamprihatikan
-
4 Korban Kecelakaan Maut di Breksi Dimakamkan Subuh Tadi, 1 Diberangkatkan Ke Jombang
-
4 Fakta Kasus HRS, Ayah Edan Asal Jombang Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya
-
HRS, Ayah Predator Asal Jombang Cabuli 2 Anak Kandung Berulang Kali Terancam Dikebiri
-
Terungkap! HRS Belingsatan Pakai Sarung, Ternyata Telah Cabuli 2 Anak Kandungnya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran