Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 02 September 2021 | 07:39 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Foto: via Batamnews.co.id)

SuaraJatim.id - Kemarin publik di Jatim dikagetkan dengan kasus seorang ayah tega memperkosa dua anak gadisnya sendiri yang masih di bawah umur di Peterongan Jombang Jawa Timur.

Ayah edan ini memperkosa berulang kali dua anak kandungnya, yang pertama berusia 16 tahun, kemudian anak kedua berusia 14 tahun. Keduanya diancan tidak diberi uang saku lantas diperkosa oleh ayahnya.

Berikut ini fakta-fakta kasus ayah perkosa dua anak kandungnya sendiri yang dirangkum suaraJatim dari pemberitaan kemarin:

1. Pemerkosaan sejak 2018

Baca Juga: HRS, Ayah Predator Asal Jombang Cabuli 2 Anak Kandung Berulang Kali Terancam Dikebiri

Kasus ayah bejat berinisial HRS (36) di Peterongan Jombang Jawa Timur benar-benar menyesakkan dada. Ia tega memperkosa dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang Ipda Agus Setiyani, mengatakan tersangka HRS memerkosa dua putri kandungnya yang saat ini berusia 16 dan 14 tahun secara berulang kali dengan dalih ancaman tidak akan memberi uang saku dan tidak menyekolahkannya.

Agus menjelaskan, kejadian tersebut sudah terjadi sejak 2018 silam. Awalnya, tersangka HRS memerkosa putri sulungnya--sebut saja Mawar--saat ia masih berusia 14 tahun (kini sudah SMP usia 16 tahun).

2. Dilakukan secara berulang

Menurut keterangan polisi, sejak melakukan pemerkosaan pertama kali pada 2018 lalu, HRS makin menjadi bahkan diulanginya sampai empat kali terhadap anak pertamanya--sebut saja Mawar (kini berusia 16 tahun).

Baca Juga: Terungkap! HRS Belingsatan Pakai Sarung, Ternyata Telah Cabuli 2 Anak Kandungnya

Belakangan Ia juga melampiaskan nafsu bejatnya itu dengan memperkosa putri bungsunya--sebut saja Melati--berusia 14 tahun.

Load More