SuaraJatim.id - Seorang siswi SMK di Kabupaten Jember Jawa Timur menjadi korban pencabulan seorang pemuda yang dikenalnya. Ia dicabuli sambil direkam.
Rekaman pencabulan itu lalu dijadikan sebagai alat bagi si pemuda kurang itu untuk terus mengulang perbuatannya. Pemuda berinisial Z (21) itu pun kini dibekuk kepolisian setempat.
Ceritanya, Z menjemput korbannya itu di rumahnya. Korban sempat dikenalkan kepada orang tua pelaku. Di tempat itu pula koran disetubuhi sambil direkam menggunakan kamera smartphone.
"Kejadian awalnya pada Kamis, 27 Mei 2021, pukul 20.00 WIB, si pelaku ini menjemput korban di rumahnya untuk diajak ke rumah pelaku," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polres Jember Inspektur Satu Diyah Vitasari, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (16/9/2021).
"Di tempat tersebut (rumah pelaku) korban juga disetubuhi. Pelaku juga sempat merekam persetubuhan tersebut untuk mengancam si korban, kalau tidak mau diajak bersetubuh lagi, video rekaman tersebut akan disebarkan," kata Vitasari.
Z dan korban berkenalan via media sosial Facebook. Mereka kemudian akrab dan bertukar nomor WhatsApp. Percakapan keduanya makin akrab, hingga kemudian Z berani ke rumah korban dan bahkan berkenalan dengan orang tua korban.
Pencabulan terjadi beberapa kali, di bawah ancaman Z. Korban sempat pernah menolak. Namun Z membuktikan ancamannya dengan memasang gambar tangkap layar rekaman pencabulan itu di WA Story.
Dari sana perbuatan Z pun terungkap. Orang tua korban tahu dan akhirnya melapor ke Polres Jember. Setelah laporan lengkap, polisi menangkap Z di rumah.
Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara pada Selasa (14/9/2021). Z diancam dengan KUHP pasal 81 ayat 1 junto UU Nomor 17 Tahun 2016 Pasal 76e dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Maling Dana Pendidikan, Tiga ASN Pemkab Jember Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Berita Terkait
-
Maling Dana Pendidikan, Tiga ASN Pemkab Jember Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
-
Dalih Dapat Bisikan Gaib, Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih Bocah di Siak
-
Puluhan Ribu Butir Obat-obatan Berbahaya Gagal Beredar di Jember
-
Bocah 7 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Pelaku: Saya Bermimpi Menyetubuhi Istri
-
Miris! Bocah 7 Tahun Asal Sukoharjo Jadi Korban Pencabulan Bapak Kandung Sendiri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB