SuaraJatim.id - Seorang warga Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser).
Warga berinisial YA itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap dua ulama di Banyuwangi. Perwakilan Banser ini mendatangi kantor Polresta Banyuwangi, Senin (20/09/2021).
Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Cluring Fatkur Rohman Sodik menceritakan, kejadian berawal dari unggahan salah satu akun di Facebook.
Pada 30 Juli 2021, akun Facebook atas nama @Endog Ceplok mengunggah informasi dimana kontennya dinilai telah menghina dua ulama di Desa Plampangrejo Kecamatan setempat.
"Keduanya dituduh ulama yang tidak laku, yang tidak dapat amplop. Kedua ulama yang dimaksud yakni Kiai Nur Hadi dan Kiai Salekhan," ucap Sodik usai pengaduan, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2021).
Karena merasa ada unsur pelecehan terhadap keduanya, Banser dalam hal ini yang memiliki tugas membela ulama tidak tinggal diam.
Bahkan mereka beberapa kali melakukan mediasi bersama tiga pilar desa dalam hal ini Pemdes (pemerintah desa) setempat, BPD, dan LPMD, berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Setelah dilakukan mediasi dan ditelusuri, akun @Endog Ceplok ini punya YA juga warga Plampangrejo. Yang bersangkutan juga sudah mengakui," kata Sodik.
Sodik melanjutkan, pemilik akun juga membenarkan jika dirinya yang mengunggah konten yang dinilai telah meresahkan kalangan masyarakat itu.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
"Yang bersangkutan berjanji mau minta maaf. Namun sampai hari ini belum kunjung minta maaf," katanya menegaskan.
Bahkan pihaknya meminta agar yang bersangkutan meminta maaf melalui media sosial Facebook, tapi tidak juga dilakukan.
Karena dinilai menyepelekan dan belum ada iktikad baik, akhirnya Banser geram dan mengadukan kejadian tersebut pada kepolisian.
Banser beserta tim juga menyerahkan semua bukti-bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YA di akun Facebooknya.
"Sebenarnya sepele, meminta maaf aja selesai, tetapi sampai saat ini ditunggu tidak ada iktikad baik. Sehingga hari ini kami menyerahkan persoalan tersebut kepada hukum lewat bantuan LBH PosBakumadin Banyuwangi," bebernya.
Dengan harapan agar yang bersangkutan jera, dan hal seperti ini tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
-
Momen Langka! Macan Tutul Terekam Berkeliaran di Alas Purwo
-
Puluhan Emak-emak di Banyuwangi Tertipu Arisan Bodong, Rp 700 Juta Digondol Pelaku
-
Miris! Pandemi Plus Belajar Daring Sebabkan 144 Pelajar Banyuwangi Putus Sekolah
-
Pandemi Covid-19, Ratusan Siswa di Banyuwangi Putus Sekolah
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital