SuaraJatim.id - Seorang warga Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser).
Warga berinisial YA itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap dua ulama di Banyuwangi. Perwakilan Banser ini mendatangi kantor Polresta Banyuwangi, Senin (20/09/2021).
Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Cluring Fatkur Rohman Sodik menceritakan, kejadian berawal dari unggahan salah satu akun di Facebook.
Pada 30 Juli 2021, akun Facebook atas nama @Endog Ceplok mengunggah informasi dimana kontennya dinilai telah menghina dua ulama di Desa Plampangrejo Kecamatan setempat.
"Keduanya dituduh ulama yang tidak laku, yang tidak dapat amplop. Kedua ulama yang dimaksud yakni Kiai Nur Hadi dan Kiai Salekhan," ucap Sodik usai pengaduan, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2021).
Karena merasa ada unsur pelecehan terhadap keduanya, Banser dalam hal ini yang memiliki tugas membela ulama tidak tinggal diam.
Bahkan mereka beberapa kali melakukan mediasi bersama tiga pilar desa dalam hal ini Pemdes (pemerintah desa) setempat, BPD, dan LPMD, berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Setelah dilakukan mediasi dan ditelusuri, akun @Endog Ceplok ini punya YA juga warga Plampangrejo. Yang bersangkutan juga sudah mengakui," kata Sodik.
Sodik melanjutkan, pemilik akun juga membenarkan jika dirinya yang mengunggah konten yang dinilai telah meresahkan kalangan masyarakat itu.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
"Yang bersangkutan berjanji mau minta maaf. Namun sampai hari ini belum kunjung minta maaf," katanya menegaskan.
Bahkan pihaknya meminta agar yang bersangkutan meminta maaf melalui media sosial Facebook, tapi tidak juga dilakukan.
Karena dinilai menyepelekan dan belum ada iktikad baik, akhirnya Banser geram dan mengadukan kejadian tersebut pada kepolisian.
Banser beserta tim juga menyerahkan semua bukti-bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YA di akun Facebooknya.
"Sebenarnya sepele, meminta maaf aja selesai, tetapi sampai saat ini ditunggu tidak ada iktikad baik. Sehingga hari ini kami menyerahkan persoalan tersebut kepada hukum lewat bantuan LBH PosBakumadin Banyuwangi," bebernya.
Dengan harapan agar yang bersangkutan jera, dan hal seperti ini tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
-
Momen Langka! Macan Tutul Terekam Berkeliaran di Alas Purwo
-
Puluhan Emak-emak di Banyuwangi Tertipu Arisan Bodong, Rp 700 Juta Digondol Pelaku
-
Miris! Pandemi Plus Belajar Daring Sebabkan 144 Pelajar Banyuwangi Putus Sekolah
-
Pandemi Covid-19, Ratusan Siswa di Banyuwangi Putus Sekolah
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Sekjen PBNU: Muktamar NU Digelar Agustus 2026
-
Perahu Penyeberangan Sungai Brantas Blitar Kini Diincar Retribusi Daerah
-
Cinta Kandas, Rumah Pun Musnah: Mantan Pasutri di Blitar Pilih Robohkan Aset Ratusan Juta
-
Mahameru Menggeliat Lagi: Dua Erupsi Beruntun Sabtu Pagi, Kolom Abu Kelabu Selimuti Langit