SuaraJatim.id - Seorang warga Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser).
Warga berinisial YA itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap dua ulama di Banyuwangi. Perwakilan Banser ini mendatangi kantor Polresta Banyuwangi, Senin (20/09/2021).
Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Cluring Fatkur Rohman Sodik menceritakan, kejadian berawal dari unggahan salah satu akun di Facebook.
Pada 30 Juli 2021, akun Facebook atas nama @Endog Ceplok mengunggah informasi dimana kontennya dinilai telah menghina dua ulama di Desa Plampangrejo Kecamatan setempat.
"Keduanya dituduh ulama yang tidak laku, yang tidak dapat amplop. Kedua ulama yang dimaksud yakni Kiai Nur Hadi dan Kiai Salekhan," ucap Sodik usai pengaduan, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2021).
Karena merasa ada unsur pelecehan terhadap keduanya, Banser dalam hal ini yang memiliki tugas membela ulama tidak tinggal diam.
Bahkan mereka beberapa kali melakukan mediasi bersama tiga pilar desa dalam hal ini Pemdes (pemerintah desa) setempat, BPD, dan LPMD, berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Setelah dilakukan mediasi dan ditelusuri, akun @Endog Ceplok ini punya YA juga warga Plampangrejo. Yang bersangkutan juga sudah mengakui," kata Sodik.
Sodik melanjutkan, pemilik akun juga membenarkan jika dirinya yang mengunggah konten yang dinilai telah meresahkan kalangan masyarakat itu.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
"Yang bersangkutan berjanji mau minta maaf. Namun sampai hari ini belum kunjung minta maaf," katanya menegaskan.
Bahkan pihaknya meminta agar yang bersangkutan meminta maaf melalui media sosial Facebook, tapi tidak juga dilakukan.
Karena dinilai menyepelekan dan belum ada iktikad baik, akhirnya Banser geram dan mengadukan kejadian tersebut pada kepolisian.
Banser beserta tim juga menyerahkan semua bukti-bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YA di akun Facebooknya.
"Sebenarnya sepele, meminta maaf aja selesai, tetapi sampai saat ini ditunggu tidak ada iktikad baik. Sehingga hari ini kami menyerahkan persoalan tersebut kepada hukum lewat bantuan LBH PosBakumadin Banyuwangi," bebernya.
Dengan harapan agar yang bersangkutan jera, dan hal seperti ini tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
-
Momen Langka! Macan Tutul Terekam Berkeliaran di Alas Purwo
-
Puluhan Emak-emak di Banyuwangi Tertipu Arisan Bodong, Rp 700 Juta Digondol Pelaku
-
Miris! Pandemi Plus Belajar Daring Sebabkan 144 Pelajar Banyuwangi Putus Sekolah
-
Pandemi Covid-19, Ratusan Siswa di Banyuwangi Putus Sekolah
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya