SuaraJatim.id - Seorang warga Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser).
Warga berinisial YA itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap dua ulama di Banyuwangi. Perwakilan Banser ini mendatangi kantor Polresta Banyuwangi, Senin (20/09/2021).
Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Cluring Fatkur Rohman Sodik menceritakan, kejadian berawal dari unggahan salah satu akun di Facebook.
Pada 30 Juli 2021, akun Facebook atas nama @Endog Ceplok mengunggah informasi dimana kontennya dinilai telah menghina dua ulama di Desa Plampangrejo Kecamatan setempat.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
"Keduanya dituduh ulama yang tidak laku, yang tidak dapat amplop. Kedua ulama yang dimaksud yakni Kiai Nur Hadi dan Kiai Salekhan," ucap Sodik usai pengaduan, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2021).
Karena merasa ada unsur pelecehan terhadap keduanya, Banser dalam hal ini yang memiliki tugas membela ulama tidak tinggal diam.
Bahkan mereka beberapa kali melakukan mediasi bersama tiga pilar desa dalam hal ini Pemdes (pemerintah desa) setempat, BPD, dan LPMD, berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Setelah dilakukan mediasi dan ditelusuri, akun @Endog Ceplok ini punya YA juga warga Plampangrejo. Yang bersangkutan juga sudah mengakui," kata Sodik.
Sodik melanjutkan, pemilik akun juga membenarkan jika dirinya yang mengunggah konten yang dinilai telah meresahkan kalangan masyarakat itu.
Baca Juga: Momen Langka! Macan Tutul Terekam Berkeliaran di Alas Purwo
"Yang bersangkutan berjanji mau minta maaf. Namun sampai hari ini belum kunjung minta maaf," katanya menegaskan.
Bahkan pihaknya meminta agar yang bersangkutan meminta maaf melalui media sosial Facebook, tapi tidak juga dilakukan.
Karena dinilai menyepelekan dan belum ada iktikad baik, akhirnya Banser geram dan mengadukan kejadian tersebut pada kepolisian.
Banser beserta tim juga menyerahkan semua bukti-bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YA di akun Facebooknya.
"Sebenarnya sepele, meminta maaf aja selesai, tetapi sampai saat ini ditunggu tidak ada iktikad baik. Sehingga hari ini kami menyerahkan persoalan tersebut kepada hukum lewat bantuan LBH PosBakumadin Banyuwangi," bebernya.
Dengan harapan agar yang bersangkutan jera, dan hal seperti ini tidak terulang kembali.
Sementara Kuasa Hukum pelapor, Nur Hayat menambahkan, jika pihaknya melakukan pengaduan dugaan pelanggaran UU ITE, karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan kepada ulama.
"Untuk proses hukumnya, kita sudah mengajukan berupa laporan pengaduan dengan bukti-bukti, sehingga untuk selanjutnya kita menunggu informasi kapan akan dilakukan penyidikan terkait masalah laporan pengaduan kami," tandasnya.
Sementara Kasium Polresta Banyuwangi, Penata TK I Ismadi membenarkan jika pihaknya telah menerima aduan dari Banser Cluring Banyuwangi.
"Pengaduan dari Banser, barusan sudah saya terima," ucapnya menegaskan.
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024