SuaraJatim.id - Seorang warga Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur dilaporkan ke polisi oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser).
Warga berinisial YA itu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian terhadap dua ulama di Banyuwangi. Perwakilan Banser ini mendatangi kantor Polresta Banyuwangi, Senin (20/09/2021).
Kepala Satuan Koordinasi Rayon (Kasatkoryon) Banser Kecamatan Cluring Fatkur Rohman Sodik menceritakan, kejadian berawal dari unggahan salah satu akun di Facebook.
Pada 30 Juli 2021, akun Facebook atas nama @Endog Ceplok mengunggah informasi dimana kontennya dinilai telah menghina dua ulama di Desa Plampangrejo Kecamatan setempat.
"Keduanya dituduh ulama yang tidak laku, yang tidak dapat amplop. Kedua ulama yang dimaksud yakni Kiai Nur Hadi dan Kiai Salekhan," ucap Sodik usai pengaduan, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2021).
Karena merasa ada unsur pelecehan terhadap keduanya, Banser dalam hal ini yang memiliki tugas membela ulama tidak tinggal diam.
Bahkan mereka beberapa kali melakukan mediasi bersama tiga pilar desa dalam hal ini Pemdes (pemerintah desa) setempat, BPD, dan LPMD, berkaitan dengan persoalan tersebut.
"Setelah dilakukan mediasi dan ditelusuri, akun @Endog Ceplok ini punya YA juga warga Plampangrejo. Yang bersangkutan juga sudah mengakui," kata Sodik.
Sodik melanjutkan, pemilik akun juga membenarkan jika dirinya yang mengunggah konten yang dinilai telah meresahkan kalangan masyarakat itu.
Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
"Yang bersangkutan berjanji mau minta maaf. Namun sampai hari ini belum kunjung minta maaf," katanya menegaskan.
Bahkan pihaknya meminta agar yang bersangkutan meminta maaf melalui media sosial Facebook, tapi tidak juga dilakukan.
Karena dinilai menyepelekan dan belum ada iktikad baik, akhirnya Banser geram dan mengadukan kejadian tersebut pada kepolisian.
Banser beserta tim juga menyerahkan semua bukti-bukti dugaan ujaran kebencian yang dilakukan YA di akun Facebooknya.
"Sebenarnya sepele, meminta maaf aja selesai, tetapi sampai saat ini ditunggu tidak ada iktikad baik. Sehingga hari ini kami menyerahkan persoalan tersebut kepada hukum lewat bantuan LBH PosBakumadin Banyuwangi," bebernya.
Dengan harapan agar yang bersangkutan jera, dan hal seperti ini tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Ratusan Sopir Truk Demo di Kantor Bupati Banyuwangi, Tuntut Penegakan Batas Muatan
-
Momen Langka! Macan Tutul Terekam Berkeliaran di Alas Purwo
-
Puluhan Emak-emak di Banyuwangi Tertipu Arisan Bodong, Rp 700 Juta Digondol Pelaku
-
Miris! Pandemi Plus Belajar Daring Sebabkan 144 Pelajar Banyuwangi Putus Sekolah
-
Pandemi Covid-19, Ratusan Siswa di Banyuwangi Putus Sekolah
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
No Hoax! Ini Dia 5 Link ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta yang Lagi Viral!
-
63 Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi: Operasi DVI Resmi Ditutup!
-
Dana Kaget: Bukan Sekadar Uang, Ini 5 Link Pelukan Digital untuk Hati yang Patah
-
Filosofi Jalan Jongkok Santri: Bukan Merendah, Tapi Simbol Adab dan Kehormatan Luhur
-
Free Video Quality: SaveFrom vs Ummy - Why SaveFrom Leads the Market