SuaraJatim.id - Budiono (35), warga Dusun Klubuk Desa Tambakrejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, tersangka kasus pembunuhan terhadap tetangganya sendiri, Kasmirin (44) kini sudah ditahan oleh polisi setempat.
Kasus ini sendiri kini masih didalami oleh kepolisian. Budiono juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Namun kepada polisi Budiono mengungkapkan pengakuan mengagetkan. Ia mengaku membunuh korban lantaran mendapat bisikan gaib.
Seperti dijelaskan Kapolres Tuban AKBP Darman. Ia menyatakan kalau kasus pembunuhan itu berawal saat tersangka sedang tidur di rumahnya sendiri. Kemudian setelah bangun tidur, tersangka mengaku mendapatkan bisikan gaib.
Bisikan-bisikan suara itu menyuruhnya agar ke rumah Kasmirin dan membunuhnya. Dan benar saja, Budiono menuruti bisikan itu lantas menganiaya korban memakai kayu balok hingga meninggal dunia, Sabtu (25/09/2021).
"Awalnya tersangka ini sedang tidur. Kemudian tersangka mengaku ada yang membisiki supaya tersangka ini membunuh korban," kata AKBP Darman, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (27/9/2021).
Setelah bangun dari tidurnya, Budiono langsung keluar dari rumahnya dan pergi ke rumah korban yang jaraknya tidak terlalu jauh dengan rumah pelaku dengan membawa sebatang kayu balok. Tanpa basa-basi pelaku langsung memukuli korban dengan menggunakan kayu.
"Korban yang sedang tiduran santai dipukuli dengan balok kayu itu. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi, karena mengalami luka yang parah sekali," ujarnya.
Sementara itu, petugas kepolisian dari jajaran Sat Rekrim Polres Tuban sendiri masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif dari pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Habis Pukuli Tetangga Sampai Mati, Pria Tuban Ini Serahkan Diri ke Warga
Berita Terkait
-
Habis Pukuli Tetangga Sampai Mati, Pria Tuban Ini Serahkan Diri ke Warga
-
Mampir ke Rumah Warga Kondisi Berlumuran Darah, Budiono Curhat Habis Bunuh Tetangganya
-
Saat Pesta Miras Bareng, Arhab Tusuk-tusuk Kawannya Lalu Sembunyi di Malang
-
Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Tikam dan Dorong Istri dari Gedung Setinggi 40 Meter
-
Lempar Pacar Pakai HP hingga Tewas, Wanita Ini Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya