SuaraJatim.id - Salah satu pelaku pencabulan remaja 15 tahun di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ditahan. Ia adalah WL (65), tetangga korban. Sementara satu pelaku lagi PU (57) masih buron.
PU masih dimungkinkan segera ditahan setelah pemberkasannya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Triksnarto Andaru Rahutomo.
Triksnarto menjelaskan, berkas perkara terhadap tersangka WL (65) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto.
"Tersangka WL, pelaku pelecehan terhadap gadis dibawah umur hingga hamil, kita telah limpahkan ke Kejaksaan dan dilakukan penahanan, Kamis (30/9) sekitar pukul 11.00," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Sabtu (2/10/2021) pagi.
Baca Juga: Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Kecelakaan Menewaskan Sopir Truk Tambang di Mojokerto
Sementara untuk tersangka PU (57) belum dilakukan penahanan karena berkasnya masih diteliti oleh pihak kejaksaan. "Yang satu belum kita tahan. Berkasnya masih belum P21," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko mengatakan, pihaknya melakukan penahanan karena tersangka W terancam hukuman lebih dari lima tahun.
"WL kita kenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)," katanya.
Sebelumnya, Kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua kakek terhadap gadis di bawah umur hingga hamil di kecamatan Dlanggu ini sempat menghebohkan Mojokerto, pasalnya dua pelaku tidak ditahan
Kasus tersebut, sempat mendapat simpati dari Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarra dengan mengunjungi ke rumah keluarga korban
Baca Juga: Temuan Baru Struktur Bata Kuno di Mojokerto Diduga Candi Peninggalan Majapahit
Dalam kunjunganya saat itu, orang nomor dua di Kabupaten Mojokerto, yang juga Putra dari Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah yang terkenal dermawan, Memberi bantuan 100 kilogram beras dan uang juga memindahkan korban ke tempat yang layak juga ditanggung biaya persalinan.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan