SuaraJatim.id - Salah satu pelaku pencabulan remaja 15 tahun di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur ditahan. Ia adalah WL (65), tetangga korban. Sementara satu pelaku lagi PU (57) masih buron.
PU masih dimungkinkan segera ditahan setelah pemberkasannya dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Triksnarto Andaru Rahutomo.
Triksnarto menjelaskan, berkas perkara terhadap tersangka WL (65) dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri kabupaten Mojokerto.
"Tersangka WL, pelaku pelecehan terhadap gadis dibawah umur hingga hamil, kita telah limpahkan ke Kejaksaan dan dilakukan penahanan, Kamis (30/9) sekitar pukul 11.00," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Sabtu (2/10/2021) pagi.
Sementara untuk tersangka PU (57) belum dilakukan penahanan karena berkasnya masih diteliti oleh pihak kejaksaan. "Yang satu belum kita tahan. Berkasnya masih belum P21," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Mojokerto, Ivan Yoko mengatakan, pihaknya melakukan penahanan karena tersangka W terancam hukuman lebih dari lima tahun.
"WL kita kenakan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah)," katanya.
Sebelumnya, Kasus pencabulan yang dilakukan oleh dua kakek terhadap gadis di bawah umur hingga hamil di kecamatan Dlanggu ini sempat menghebohkan Mojokerto, pasalnya dua pelaku tidak ditahan
Kasus tersebut, sempat mendapat simpati dari Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Shofiya Hanak Albarra dengan mengunjungi ke rumah keluarga korban
Baca Juga: Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Kecelakaan Menewaskan Sopir Truk Tambang di Mojokerto
Dalam kunjunganya saat itu, orang nomor dua di Kabupaten Mojokerto, yang juga Putra dari Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah yang terkenal dermawan, Memberi bantuan 100 kilogram beras dan uang juga memindahkan korban ke tempat yang layak juga ditanggung biaya persalinan.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Enam Saksi Kasus Kecelakaan Menewaskan Sopir Truk Tambang di Mojokerto
-
Temuan Baru Struktur Bata Kuno di Mojokerto Diduga Candi Peninggalan Majapahit
-
Kakek Sebatang Kara di Mojokerto Tewas Terduduk Sampai Membusuk di Kloset Kamar Mandi
-
Gaspol! Hari ke-5 Operasi Patuh Semeru, Polres Mojokerto Kota Razia Knalpot Brong
-
Detik-detik Truk Tambang di Mojokerto Kecelakaan, Sopir Tewas Tertimbun Muatan
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
BRI Pastikan Layanan Siap dan Aman Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sopir Bus Terminal Patria Blitar Kabur Usai Tes Urine Mendadak BNN, Positif Sabu!
-
Ngaku Investor Tapi Tinggal di Kos-kosan, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar
-
Truk Tangki Terguling di Tulungagung, Polisi Bongkar Dugaan Perusahaan Solar Fiktif di Jatim
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat