Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 04 Oktober 2021 | 17:13 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Kasihan nian IRW (39), perempuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi. Ia tertipu pria yang mengaku anggota TNI berpangkat Mayor.

Janda muda itu habis belasan juta dikelabuhi oleh pecatan TNI bernama Eko Purwanto (45) tersebut. IRW terbujuk dengan rayuan manis bakal dinikahi oleh Purwanto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Purwanto, pecatan TNI asal Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke kantor Polres Ngawi.

Dari tangan tersangka polisi juga menyita sebilah sangkur pakaian dan seragam olah raga TNI sebagai barang bukti. Hal ini disampaikan Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Penipuan Putri Nia Daniaty, Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara

Wayan mengatakan saat mengelabui korban tersangka mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat mayor. Padahal tersangka sudah dipecat dari pusat kesehatan TNI AD tahun 2007.

Diduga masih banyak janda yang menjadi korban hanya saja mereka para korban malu untuk melapor. Rata-rata korban terbujuk dengan rayuan manis bakal dinikahi oleh sang perwira gandungan itu.

"Tersangka ini menggunakan tipu muslihatnya dengan mengaku menjadi anggota TNI aktif. Padahal tersangka sudah dipecat tahun 2007 lalu. Dia mengaku berpangkat mayor menipu korban hingga Rp 19 juta yang lapor baru satu masih terus kita kembangkan. tersangka ditangkap di rumahnya," kata Wayan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (4/10/2021)

Kepada polisi tersangka Eko Purwanto yang terakhir tugas berpangkat sertu ini mengakui perbuatanya itu.

Agar janda terpikat dia sengaja mengaku sebagai anggota TNI aktif berpangkat mayor. Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga korban Eko Purwanto masih banyak.

Baca Juga: Bisnis Ikan Cupang di Ngawi Mulai Lesu

Load More