SuaraJatim.id - Perilaku warga Sidoarjo, Jawa Timur berinisial EVS (23) sungguh keterlaluan. Istri hamil 9 bulan malah dijual ke pria hidung belang demi pemuas fantasi seksual dan uang.
Aksi tak senonoh EVS ini berakhir usai disergap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Surabaya di sebuah hotel kawasan Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, kasus human trafficking atau perdagangan manusia ini terbongkar bermula dari informasi masyarakat. Diketahui, EVS menjajakan sang istri melalui media sosial.
“Langsung kami dalami dan tangkap tersangka EVS saat hendak menjual istrinya di sebuah hotel di Surabaya,” katanya mengutip dari beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (15/10/2021).
Berdasar hasil penyelidikan, lanjut dia, diketahui pelaku telah menjual istrinya sejak hamil 5 bulan. Motifnya adalah fantasi seksual.
“Motifnya selain kebutuhan ekonomi juga ada fantasi dari suami. Dijual dengan harga mulai Rp 1 juta,” imbuhnya.
Kompol Mirzal menambahkan, modus pelaku menjalankan praktik haramnya itu dengan mengunggah foto syur sang istri di media sosial. Jika ada pria hidung belang yang berminat, selanjutnya transaksi dilakukan via pesan singkat. Setelah deal mereka akan bertemu di hotel yang telah disepakati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 30 Jo. Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.
Baca Juga: Biar Kapok! Kades di Sidoarjo Ini Tertangkap Basah Lakukan Pungli ke Warga di Rumahnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit