SuaraJatim.id - Seorang Kepala Desa di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur tertangkap basah sedang melakukan pungutan liar kepada warganya sendiri.
Ia dibekuk Tim Saber Pungli Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Sidoarjo, Kamis (7/10/2021) malam. Tim melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kepala Desa Klantingsari Kecamatan Tarik, Sidoarjo, berinisial WS dirumahnya.
Seperti dijelaskan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, tim saber pungli Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil melakukan OTT terhadap Kepala Desa Klantingsari, WS, di rumahnya.
Saat itu, kades berumur 45 tahun itu sedang melakukan pungutan liar (pungli) kepada empat warga yang sedang mengajukan pemohonan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Baca Juga: Lur..! Urusan Apapun ke Polresta Sidoarjo Wajib Punya Aplikasi Pedulilindungi
"Saat OTT di rumah WS, didapati uang tunai senilai Rp. 7.250.000 dan Rp. 1.500.000," ujarnya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (14/10/2021).
Dalam pelaksanaan melakukan pungli kepada warga yang mengurus PTSL, tersangka WS menunjuk AI, salah satu staf administrasi Desa Klantingsari, untuk membuat surat kepemilikan bagi warga yang belum punya surat kepemilikan hak untuk pengurusan PTSL.
Adapun pungli yang dilakukan tersangka untuk pengurusan PTSL, yakni pembuatan surat keterangan hibah beban biaya yang dikenakan kepada warga, senilai Rp. 350.000.
Kemudian ada juga biaya pembuatan surat keterangan waris Rp. 850.000. Serta biaya surat jual beli tanah sebesar 5 persen dari nilai jual beli tanah.
Selain itu, dari tersangka polisi mendapatkan barang bukti uang di tabungan atas nama AI senilai Rp. 60.000.000, beberapa unit laptop, handphone dan berkas-berkas dokumen.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Gugatan Utang Piutang Wakil Bupati Sidoarjo
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka WS, dikenai ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Lur..! Urusan Apapun ke Polresta Sidoarjo Wajib Punya Aplikasi Pedulilindungi
-
Majelis Hakim Tolak Gugatan Utang Piutang Wakil Bupati Sidoarjo
-
Sakit Hati Cinta Ditolak, Pembunuh Kakak-Beradik di Sidoarjo Peragakan 32 Adegan
-
Miris! Remaja Kencur Ini Jadi Otak Pengeroyokan Pemuda Sidoarjo hingga Tewas
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Jaktim Bentuk Tim Saber Pungli
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang