SuaraJatim.id - Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dikabarkan terseret kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Anggota DPRD berinisial M itu sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Ia kini terancam sanksi pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelapor kasus ini berinisial NYB (69) warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. M merupakan anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam kasus ini, M dilaporkan karena telah melakukan penipuan jual beli mobil dengan total kerugian senilai Rp 175 juta. Selain terancam hukuman, M juga terancam sanksi dari partainya.
Baca Juga: Oknum Jaksa di Mojokerto Diperiksa Kejagung Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Seperti dijelaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Mojokerto Khusairin. Ia menyatakan sanksi tegas akan diberikan jika kadernya terbukti melanggar hukum setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Bahkan sanksi berupa pemberhentian atau PAW pun menunggu.
"Kita tunggu nanti apakah unsur pidananya bisa dibuktikan secara konkrit dan pidana sudah inkrah maka sanksi nya PAW, pemberhentian. Kita masih menunggu. Dalam waktu dekat, kami juga berencana memanggil yang bersangkutan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (15/10/2021).
Saat ini, lanjut Khusairin, Organisasi Kepemudaan dan Kepemimpinan (OKK) sedang mempersiapkan surat panggilan kepada kadernya yang dilaporkan terkait dugaan melakukan penipuan jual beli mobil. Yang bersangkutan akan dipanggil untuk meminta keterangan terkait laporan di Polres Mojokerto tersebut.
"Itukan baru dugaan, bisa jadi diselesaikan dengan pertemuan antara yang bersangkutan dan korban. Dalam waktu dekat kita panggil secara resmi kita mintai keterangan. Nanti OKK akan memanggil atas nama partai untuk mengklarifikasi terkait laporan korban di Polres Mojokerto," ujarnya.
Secara organisasi, pihaknya belum bisa memastikan sikap apapun terhadap kadernya tersebut. Namun DPC PPP Kabupaten Mojokerto memastikan bakal mendisiplinkan kadernya jika terbukti melakukan pidana. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu untuk mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Satgas 53 Kejagung Jemput Paksa Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Diduga Terkait Penyimpangan
"Nanti ada keputusan partai, kita belum tahu apa keputusan partai karena belum bertemu sama yang bersangkutan. Pasti ada sanksi dan tindakan. Kami masih menunggu apa dugaan itu akan dilanjutkan. Jangan-jangan dugaan itu ada tindak lanjut atau ada penyelesaian," katanya.
Sebelumnya, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Polres Mojokerto. Anggota dewan berinisial M tersebut dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
Berita Terkait
-
Oknum Jaksa di Mojokerto Diperiksa Kejagung Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
-
Satgas 53 Kejagung Jemput Paksa Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Diduga Terkait Penyimpangan
-
Jaksa di Mojokerto Diamankan Kejagung, Begini Respon Kejati Jatim
-
Seorang Jaksa di Kabupaten Mojokerto Diringkus Kejagung
-
Kronologi Wakil Wali Kota Mojokerto Meninggal Dunia, Sempat Pingsan di Toilet
Terpopuler
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
- 35 Kode Redeem FF Hari Ini 20 mei 2025, Klaim Hadiah Skin M1887 hingga Diamonds
Pilihan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB: Harga Sejutaan, Terbaik di Kelasnya
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan