SuaraJatim.id - Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dikabarkan terseret kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Anggota DPRD berinisial M itu sudah dilaporkan ke Polres Mojokerto. Ia kini terancam sanksi pemberhentian atau Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelapor kasus ini berinisial NYB (69) warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. M merupakan anggota dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam kasus ini, M dilaporkan karena telah melakukan penipuan jual beli mobil dengan total kerugian senilai Rp 175 juta. Selain terancam hukuman, M juga terancam sanksi dari partainya.
Seperti dijelaskan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Mojokerto Khusairin. Ia menyatakan sanksi tegas akan diberikan jika kadernya terbukti melanggar hukum setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Bahkan sanksi berupa pemberhentian atau PAW pun menunggu.
"Kita tunggu nanti apakah unsur pidananya bisa dibuktikan secara konkrit dan pidana sudah inkrah maka sanksi nya PAW, pemberhentian. Kita masih menunggu. Dalam waktu dekat, kami juga berencana memanggil yang bersangkutan," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (15/10/2021).
Saat ini, lanjut Khusairin, Organisasi Kepemudaan dan Kepemimpinan (OKK) sedang mempersiapkan surat panggilan kepada kadernya yang dilaporkan terkait dugaan melakukan penipuan jual beli mobil. Yang bersangkutan akan dipanggil untuk meminta keterangan terkait laporan di Polres Mojokerto tersebut.
"Itukan baru dugaan, bisa jadi diselesaikan dengan pertemuan antara yang bersangkutan dan korban. Dalam waktu dekat kita panggil secara resmi kita mintai keterangan. Nanti OKK akan memanggil atas nama partai untuk mengklarifikasi terkait laporan korban di Polres Mojokerto," ujarnya.
Secara organisasi, pihaknya belum bisa memastikan sikap apapun terhadap kadernya tersebut. Namun DPC PPP Kabupaten Mojokerto memastikan bakal mendisiplinkan kadernya jika terbukti melakukan pidana. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menunggu untuk mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Oknum Jaksa di Mojokerto Diperiksa Kejagung Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
"Nanti ada keputusan partai, kita belum tahu apa keputusan partai karena belum bertemu sama yang bersangkutan. Pasti ada sanksi dan tindakan. Kami masih menunggu apa dugaan itu akan dilanjutkan. Jangan-jangan dugaan itu ada tindak lanjut atau ada penyelesaian," katanya.
Sebelumnya, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke Polres Mojokerto. Anggota dewan berinisial M tersebut dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
Berita Terkait
-
Oknum Jaksa di Mojokerto Diperiksa Kejagung Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
-
Satgas 53 Kejagung Jemput Paksa Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Diduga Terkait Penyimpangan
-
Jaksa di Mojokerto Diamankan Kejagung, Begini Respon Kejati Jatim
-
Seorang Jaksa di Kabupaten Mojokerto Diringkus Kejagung
-
Kronologi Wakil Wali Kota Mojokerto Meninggal Dunia, Sempat Pingsan di Toilet
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak