Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 18 Oktober 2021 | 05:39 WIB
Penyelundupan narkoba di Lapas Porong disimpan di dalam speaker aktif [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Penyelundupan nakotika ke Lapas Surabaya di Porong Sidoarjo kembali terkuak. Penyelundupan narkoba yang disimpan di dalam speaker aktif itu terkuak oleh petugas Lapas.

Anehnya, paket itu ditujukan untuk nama yang tidak dikenal. Dan ketika ditelusuri, tidak ada nama pegawai maupun narapidana dengan nama pengiriman paket tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Ia mengatakan, paket tersebut diterima oleh seorang narapidana yang menjadi tahanan pendamping.

"Speaker aktif tersebut dikirimkan ke lapas melalui jasa ekspedisi," kata Krismono, seperti dikutip dari Antara, Minggu (18/10/2021) malam.

Namun, lanjut dia, paket tersebut diterima oleh seorang narapidana yang menjadi tahanan pendamping berinisial DD. Narapidana kasus pencurian itu langsung ditegur oleh Kasi Keamanan dan Ketertiban Nurcahyo Wicaksono.

Baca Juga: Transaksi Keuangan di Lapas Sidoarjo Kini Bagi Para Napi Dianjurkan Pakai Nontunai

Pria yang akrab disapa Cahyo itu lalu menanyakan peruntukannya, kemudian DD menjawab bahwa paket tersebut untuk WBP berinisial RZ yang ditempatkan pada Blok C.

"Sesuai SOP yang berlaku, barang tersebut tidak diperbolehkan masuk, sehingga petugas melakukan penggeledahan barang tersebut," ujar Krismono.

Sekilas tidak ada yang aneh. Karena speaker tersebut adalah barang baru lengkap dengan kardus yang masih bagus, kemudian petugas mengeluarkan satu per satu barang yang ada dalam paket tersebut.

"Petugas mencurigai bagian subwofer yang lebih berat dari biasanya," lanjut Krismono.

Pada kesempatan yang sama, Kalapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan petugas kemudian membuka dan terlihat ada empat bungkusan dengan bentuk berbeda. Keempat bungkusan itu dibungkus kertas putih dan lakban coklat.

"Barang diduga narkotika itu ditempelkan di dinding dalam subwofer menggunakan perekat dua sisi," katanya.

Setelah dibuka didapati bahwa satu paket panjang dengan 15 centimeter pipih diduga merupakan psikotropika jenis happy five. Satu paket terbesar berisi pil koplo. Dan dua paket lainnya masing-masing sekitar 10 centimeter persegi dan 5 centimeter persegi berisi serbuk putih diduga sabu-sabu.

"Keempat paket tersebut langsung diserahkan kepada pihak kepolisian," kata Gun Gun.

Terkait berat dan jumlah barang bukti tersebut, Gun Gun mengungkapkan bahwa seluruhnya telah diserahkan kepada pihak kepolisian, tepatnya Polsek Porong. Sehingga, sudah menjadi kewenangan korps baju coklat tersebut.

"Silahkan bertanya kepada pihak kepolisian, karena BB langsung kami serahkan kepada yang berwajib," kata Gun Gun. ANTARA

Baca Juga: Demi Fantasi dan Cuan, Istri Hamil Dijual ke Pria Hidung Belang

Load More