SuaraJatim.id - Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon Kabupaten Mojokerto menjadi tersangka kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Nilai uang yang dikorupsi mencapai Rp 1,6 miliar. Wanita 52 tahun itu diringkus Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah diduga menyelewengkan dana PNPM tersebut.
Seperti dijelaskan Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani, modus tersangka yang juga warga Jabon itu adalah memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SSP dari tahun 2016 sampai 2017.
"Kerugian negaranya mencapai Rp 1,6 miliar," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (19/10/2021).
Arief menambahkan, seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat. Tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. Layaknya SSP fiktif, nama sejumlah kelompok masyarakat dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM.
Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat.
Tersangka ditahan dari hari ini (18/10) sampai 6 November. Termasuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Di Rutan Kelas 1 Surabaya," katanya menegaskan.
Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji penjara. Ia dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang tentang tindak pidana korupsi. Peyidik Kejari Sidoarjo juga masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Korupsi Uang Senilai Rp1,6 Miliar, Bendahara UPK PNPM Jabon Ditahan Kejari Sidoarjo
Tujuanya untuk mengupas kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Korupsi Uang Senilai Rp1,6 Miliar, Bendahara UPK PNPM Jabon Ditahan Kejari Sidoarjo
-
Tambah Cerdas Saja, Narkoba Diselundupkan ke Lapas Porong Sidoarjo Dalam Speaker Aktif
-
Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
-
Transaksi Keuangan di Lapas Sidoarjo Kini Bagi Para Napi Dianjurkan Pakai Nontunai
-
Sambil Menangis, Terdakwa Korupsi Bupati Juarsah Bacakan Pledoi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan
-
Profil AKBP William Cornelis Tanasale, Kapolres Tuban Dicopot Kapolda Jatim dan Diperiksa Propam
-
CEK FAKTA: Viral Sapi di Atap Rumah Warga Terendam Banjir, Benarkah?
-
Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen? Ini Faktanya