SuaraJatim.id - Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon Kabupaten Mojokerto menjadi tersangka kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Nilai uang yang dikorupsi mencapai Rp 1,6 miliar. Wanita 52 tahun itu diringkus Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah diduga menyelewengkan dana PNPM tersebut.
Seperti dijelaskan Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani, modus tersangka yang juga warga Jabon itu adalah memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SSP dari tahun 2016 sampai 2017.
"Kerugian negaranya mencapai Rp 1,6 miliar," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (19/10/2021).
Arief menambahkan, seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat. Tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. Layaknya SSP fiktif, nama sejumlah kelompok masyarakat dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM.
Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat.
Tersangka ditahan dari hari ini (18/10) sampai 6 November. Termasuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Di Rutan Kelas 1 Surabaya," katanya menegaskan.
Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji penjara. Ia dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang tentang tindak pidana korupsi. Peyidik Kejari Sidoarjo juga masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Korupsi Uang Senilai Rp1,6 Miliar, Bendahara UPK PNPM Jabon Ditahan Kejari Sidoarjo
Tujuanya untuk mengupas kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Korupsi Uang Senilai Rp1,6 Miliar, Bendahara UPK PNPM Jabon Ditahan Kejari Sidoarjo
-
Tambah Cerdas Saja, Narkoba Diselundupkan ke Lapas Porong Sidoarjo Dalam Speaker Aktif
-
Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
-
Transaksi Keuangan di Lapas Sidoarjo Kini Bagi Para Napi Dianjurkan Pakai Nontunai
-
Sambil Menangis, Terdakwa Korupsi Bupati Juarsah Bacakan Pledoi
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya