SuaraJatim.id - Bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kecamatan Jabon Kabupaten Mojokerto menjadi tersangka kasus korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Nilai uang yang dikorupsi mencapai Rp 1,6 miliar. Wanita 52 tahun itu diringkus Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat setelah diduga menyelewengkan dana PNPM tersebut.
Seperti dijelaskan Kepala Kejari Sidoarjo Arief Zahrulyani, modus tersangka yang juga warga Jabon itu adalah memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SSP dari tahun 2016 sampai 2017.
"Kerugian negaranya mencapai Rp 1,6 miliar," katanya, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (19/10/2021).
Arief menambahkan, seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat. Tetapi dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri. Layaknya SSP fiktif, nama sejumlah kelompok masyarakat dimanfaatkan untuk pengajuan dana PNPM.
Tetapi dana yang sudah cair tidak diteruskan ke masyarakat.
Tersangka ditahan dari hari ini (18/10) sampai 6 November. Termasuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Di Rutan Kelas 1 Surabaya," katanya menegaskan.
Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji penjara. Ia dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang Undang tentang tindak pidana korupsi. Peyidik Kejari Sidoarjo juga masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Korupsi Uang Senilai Rp1,6 Miliar, Bendahara UPK PNPM Jabon Ditahan Kejari Sidoarjo
Tujuanya untuk mengupas kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berita Terkait
-
Korupsi Uang Senilai Rp1,6 Miliar, Bendahara UPK PNPM Jabon Ditahan Kejari Sidoarjo
-
Tambah Cerdas Saja, Narkoba Diselundupkan ke Lapas Porong Sidoarjo Dalam Speaker Aktif
-
Alex Noerdin Ditangkap Kejagung, Dodi Reza Alex Ditangkap KPK
-
Transaksi Keuangan di Lapas Sidoarjo Kini Bagi Para Napi Dianjurkan Pakai Nontunai
-
Sambil Menangis, Terdakwa Korupsi Bupati Juarsah Bacakan Pledoi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!