SuaraJatim.id - Bendahara Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Mandiri Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo ditahan oleh Kejaksaan Negeri.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Arief Zahrulyani di Sidoarjo, mengatakan tersangka berinisial ST ditahan karena diduga melakukan korupsi senilai Rp1,6 miliar.
"Tersangka resmi ditahan Kejaksaan berdasarkan Sprin-han Nomor 01/M.5.19/fd.1/10/2021," katanya di Sidoharjo, Senin (18/10/2021).
Ia mengatakan tersangka merupakan bendahara UPK Simpan Pinjam Perempuan (SPP) yang merupakan bagian dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 - 2017 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,6 miliar.
"Modus tersangka yang juga warga Jabon itu adalah memanipulasi pengajuan dan pertanggungjawaban SPP dari tahun 2016 sampai 2017. Kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar," kata Arief di Kejari Sidoarjo
Arief menjelaskan seharusnya dana itu bisa cair ke masyarakat, namun malah dimanfaatkan untuk kepentingan sendiri.
Ia mengatakan nama sejumlah kelompok masyarakat dimanfaatkan tersangka untuk pengajuan dana PNPM, namun setelah cair ternyata dana tidak diteruskan kepada masyarakat.
"Tersangka ditahan mulai hari ini (18/10) sampai 6 November 2021. Termasuk untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Rutan Kelas 1 Surabaya," tukasnya.
Kini, lanjut dia, tersangka harus mendekam di balik jeruji penjara dan dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Gugatan Utang Piutang Wakil Bupati Sidoarjo
"Kami terus mendalami kasus tersebut. Tujuannya untuk mengupas kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat," katanya.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Bromo Membeku! Salju Pertama 2026 Muncul di Lautan Pasir, Sensasi Dingin yang Memikat Dunia
-
Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas
-
Cinderella dari Lereng Lawu: Kisah Haru Gadis Desa Dipinang Nakhoda Taiwan dengan Mahar Rp580 Juta
-
Badai di Jombang: 1.000 Buruh PT SGS Terancam PHK, SBPJ Siapkan Perlawanan Besar
-
Predator di Balik Laras Senjata: Nestapa Atlet Muda Surabaya dalam Cengkeraman Pelatih