Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 24 Oktober 2021 | 15:19 WIB
Ilustrasi aplikasi pinjaman online. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Teror perusahaan pinjaman online (pinjol) kembali memakan korban. Kali ini korbannya seorang pemuda bernama Emil Maulana (20), warga Malang.

Emil diduga tak kuat menahan teror pinjol tersebut hingga memutuskan mengakhiri hidup. Ia bunuh diri dengan cara gantung diri di rumahnya, RT 10 RW 03 Dusun Dami Desa Ampeldento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Emil diduga bunuh diri karena tertekan akibat ditagih oleh perusahaan pinjaman online (Pinjol).

Polisi akhirnya turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Seperti dijelaskan Kapolsek Pakis AKP M. Lutfi, saat ini dirinya telah mengamankan barang bukti berupa smart phone Emil untuk penyelidikan.

Baca Juga: Viral Peragaan Busana Dihadiri Sutiaji dan Ivan Gunawan Dibubarkan, Ini Kata Polisi Malang

"Iya kami sudah amankan handphonenya dari sana kami sedang dalami kemungkinan ada kaitannya dengan terjerat tagihan pinjol," kata dia dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

Lutfi menambahkan, kini polisi sedang kesulitan untuk membuka smartphone korban, karena ponsel pintar milik korban terkunci.

"Iya waktu kami amankan ponselnya terkunci ada pola. Itu yang menjadikan kami kesulitan," kata dia.

Kesulitan itu pun telah disampaikan ke Satreskrim Polres Malang untuk tindak lebih lanjut terkait membuka ponsel pintar itu.

"Kami sudah minta petunjuk ke Satreskrim nanti tindak lanjutnya kami berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menyelidiki" tutur dia.

Baca Juga: Diduga Tak Kuat Diteror Pinjol, Emil Bunuh Diri, Kasusnya Kini Disidik Polisi

Lutfi menambahkan, kasus penyebab bunuh dirinya Emil ini perlu diungkap. Terlebih jika penyebab kematiannya karena stress akibat desakan tagihan pinjol.

Load More