SuaraJatim.id - Bagaimana niat sholat Jamak? Berikut dijelaskan cara sholat jamak hingga syarat dan hukumnya. Pernahkah anda mengalami tidak sempat melakukan Sholat karena sedang melakukan perjalanan jauh?
Misalnya sedang di atas bus atau pesawat terbang. Dalam kondisi yang sulit tersebut sebenarnya umat Islam diberi kemudahan dalam melakukan sholat wajib. Kemudahan tersebut adalah dengan menjamak sholat tersebut.
Menurut laman jabar.kemenag.go.id, jamak berarti mengumpulkan. Dalam hal ini maksudnya adalah mengumpulkan dua shilat fardhu dalam satu waktu dan dikerjakan secara berturut-turut. Misalnya sholat Dzuhur dan Ashar yang dilakukan bersamaan pada waktu Dzuhur, tanpa terpisah dengan kegiatan lainnya.
Sholat merupakan keringanan yang diberikan Allah kepada umat Islam. Bahkan Nabi Muhammad SAW pun pernah melakukannya, berdasarkan hadist berikut:
Dalam hadits riwayat ibnu Umar dikatakan:
“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan sholat zhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak sholat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau sholat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari)
Laman jatim.nu.or.id, selain hadist, dalil hukum menjamak sholat juga disebutkan dalam Al Qur’an, yakni di surat Am-Nisa ayat 101, yang berbunyi:
Artinya: Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar sholatmu.
Baca Juga: Niat Sholat Jamak Takhir Beserta Tata Caranya
Masih dari laman yang sama, disebutkan bahwa hukum dari menjamak sholat adalah mudah, atau boleh. Dan hanya empat sholat yang boleh dijamak, yakni Dzuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya. Sementara Sholat subuh tidak boleh dijamak dan tetap harus dilakukan pada waktunya, meski sedang dalam perjalanan.
Persyaratan tersebut sudah baku dan tidak bisa dilakukan dengan inovasi baru, misalnya menjamak Sholat Dzuhur dengan Isya.
Sementara itu, Sholat Jamak bisa dibagi dua jenis, yakni Jamak taqdim dan Jamak takhir.
Laman masjidpedesaan.or.id menulis, Jamak Takdim adalah mengabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada waktu sholat yang pertama. Misalnya menjamak Sholat Dzuhur dan Ashar dan dilakukan pada waktu Dzuhur.
Sementara Jamak Takhir adalah menggabungkan dua sholat fardhu dan dikerjakan pada wakktu sholat yang terakhir. Misalnya menjamak Sholat Dzuhur dengan Ashar dan sikerjakan pada waktu Ashar.
Tag
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Tata Cara dan Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
-
Cara Jamak Sholat Maghrib di Waktu Isya yang Benar Lengkap dengan Bacaan Niat
-
Berapa Rakaat Sholat Jamak Takhir Magrib dan Isya? Begini Ketentuannya
-
Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya di Waktu Isya, Ini Niat dan Caranya
-
Niat Sholat Jamak Taqdim Dzuhur dan Ashar Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
Kepanikan di Manbaul Hikam Sidoarjo, Kronologi Saat Satu per Satu Santri Tumbang
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Persebaya Makin Intens Jelang Debut Super League, Ini Kata Yuran Fernandes
-
Tas Isi Emas Rp1 Miliar Dijambret Saat Juragan Asyik Main Catur di Bangkalan