SuaraJatim.id - KPK terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka terhadap pasangan suami istri itu atas kasus baru, yakni perkara gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Kekinian, penyidik dari lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di dua rumah kontraktor. Pertama diketahui rumah kontraktor bernama Moch. Munif di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/10/2021).
Kemudian rumah Hj. Tutik, seorang kontraktor yang juga ibun dari Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suyanto.
Bertempat di rumah Moch. Munif, sejumlah penyidik melakukan penggeledahan selama 2,5 jam.
"Saya lihat petugas membawa mesin penghitung uang dan membawa satu koper, tidak tahu isinya apa di dalam koper itu," kata tetangga Moch. Munif, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa.
Rombongan KPK RI membawa dua mobil kendaraan Toyota Innova Reborn warna hitam. Tim datang ke rumah Moch. Munif, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah Hj. Tutik berada di Dusun Taman RT 01 RW 02 Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dilakukan pukul 09.00 WIB.
Masih belum diketahui tim KPK membawa barang bukti apapun. Di rumah Hj. Tutik, tampak satu unit mobil Toyota Innova Reborn yang sedang terparkir di depan rumah Hj. Tutik.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Penerimaan Uang Bupati Probolinggo dan Suaminya
Diketahui, penggeledahan dua rumah kontraktor tersebut, merupakan rentetan dari kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa yang dilakukan Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Saat ini, kasus merembet pada kasus Gratifikasi dan TPPU.
Pada 30 Agustus 2021 lalu, Bupati Probolinggo Non-aktif Puput Tabtriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh KPK RI.
Sebagai informasi, KPK RI telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa yang melibatkan Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Adapun OTT terhadap Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI dilakukan 29 Agustus 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara
-
Kronologi 2 Sopir Truk Dirampok di Lamongan, Seorang Dianiaya hingga Luka-luka!
-
Polisi Ringkus Kakek Cabuli Anak di Bondowoso, Bujuk Korban dengan Rp 5 Ribu!
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya
-
BRI Sukses Raih Penghargaan Internasional untuk CSR Melalui Program BRInita dan BRILiaN