SuaraJatim.id - KPK terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka terhadap pasangan suami istri itu atas kasus baru, yakni perkara gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Kekinian, penyidik dari lembaga antirasuah itu melakukan penggeledahan di dua rumah kontraktor. Pertama diketahui rumah kontraktor bernama Moch. Munif di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/10/2021).
Kemudian rumah Hj. Tutik, seorang kontraktor yang juga ibun dari Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suyanto.
Bertempat di rumah Moch. Munif, sejumlah penyidik melakukan penggeledahan selama 2,5 jam.
"Saya lihat petugas membawa mesin penghitung uang dan membawa satu koper, tidak tahu isinya apa di dalam koper itu," kata tetangga Moch. Munif, mengutip dari TIMES Indonesia jaringan Suara.com, Selasa.
Rombongan KPK RI membawa dua mobil kendaraan Toyota Innova Reborn warna hitam. Tim datang ke rumah Moch. Munif, sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah Hj. Tutik berada di Dusun Taman RT 01 RW 02 Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dilakukan pukul 09.00 WIB.
Masih belum diketahui tim KPK membawa barang bukti apapun. Di rumah Hj. Tutik, tampak satu unit mobil Toyota Innova Reborn yang sedang terparkir di depan rumah Hj. Tutik.
Baca Juga: KPK Telisik Aliran Penerimaan Uang Bupati Probolinggo dan Suaminya
Diketahui, penggeledahan dua rumah kontraktor tersebut, merupakan rentetan dari kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa yang dilakukan Bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Saat ini, kasus merembet pada kasus Gratifikasi dan TPPU.
Pada 30 Agustus 2021 lalu, Bupati Probolinggo Non-aktif Puput Tabtriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, mantan anggota DPR RI terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh KPK RI.
Sebagai informasi, KPK RI telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus jual beli jabatan kepala desa yang melibatkan Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Adapun OTT terhadap Bupati Probolinggo non aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, yang juga anggota DPR RI dilakukan 29 Agustus 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini