Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Oktober 2021 | 21:33 WIB
Mall Ponorogo City Center (PCC) [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Kabar kurang mengejutkan datang dari Ponorogo. Rumornya, satu-satunya mal di daerah itu, Ponorogo City Center (PCC) bakal ditutup.

Kabarnya, PCC diduga terseret dalam pusaran kasus korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga mal tersebut bakal disita dan ditutup.

Namun Manager PCC Irfan Nainggolan memastikan kalau sampai saat ini kabar penutupan maupun penyitaan tersebut belum sampai ke pihak manajemen.

Begitu juga dengan surat panggilan, atau surat apapun terkait dengan isu tersebut juga belum diterima manajemen. Pihaknya juga belum bertemu langsung dengan pihak Kejagung terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Pil Kerinduan Sate Ponorogo

"Kita juga belum paham kasusnya apa dan tersangkanya siapa. Namun, saya baca di media nasional itu terkait kasus Asabri," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (27/10/2021).

Pihak manajemen, menurut Irfan hanya wait and see. Dirinya juga menghormati informasi yang dikeluarkan oleh pihak Kejagung.

Namun, Ia menggarisbawahi bahwa pihak Kejagung belum ada pemberitahuan atau klarifikasi ke pihak manajemen. "Jadi info tentang penyitaan itu tidak benar," katanya.

Terkait kondisi mal, dimana banyak tenant yang tutup, Irfan menjelaskan babwa itu dampak dari penerapan PPKM yang diperpanjang beberapa bulan terakhir.

Bukan karena informasi tentang penutupan itu. Pemilik tenant pun juga menanyakan kebenaran informasi tersebut, namun dijelaskan apa adanya yang sebenarnya.

Baca Juga: Enam Ribu Orang Gowes Bareng Sambil Sarungan di Ponorogo Cetak Rekor MURI

"Tida tahu kok seperti ini. Tetapi saya juga tidak menutup kemungkinan, Kejagung mengatakan itu pasti ada buktinya. Tapi sampai sekarang belum ada surat penyitaan yang kami terima," katanya.

Load More